Dark/Light Mode

Perkuat Rupiah, BI Rate Ditahan Di Level 6 Persen

Rabu, 21 Februari 2024 15:24 WIB
Pengumuman BI Rate. (Foto: BI)
Pengumuman BI Rate. (Foto: BI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen. 

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang dilakukan pada 20-21 Februari 2024.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. Yaitu, untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1 persen pada 2024. 

Baca juga : Rupiah Melemah Ke Level Rp 15.678

“Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut dia, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital.

Menurut dia, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Untuk mencapai target tersebut BI melakukan beberapa upaya.

Baca juga : Ditekan Dolar AS, Rupiah Loyo Di Level Rp 15.657

Pertama, melakukan stabilisasi nilai tukar rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder. Kedua, melakukan penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI).

Ketiga, memperluas pendalaman pasar uang dan pasar valas melalui peningkatan volume dan jumlah pelaku transaksi repurchase agreement (repo). Keempat, memperkuat kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi.

Lalu kelima, mempercepat digitalisasi sistem pembayaran guna mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memperluas Ekonomi Keuangan Digital (EKD) termasuk perluasan QRIS antarnegara, baik volume transaksi maupun peserta Penyedia Jasa Pembayaran (PJP). Terakhir, memperluas kerja sama internasional di area kebanksentralan termasuk peningkatan Local Currency Transactions (LCT) untuk fasilitasi transaksi perdagangan dan investasi, sistem pembayaran dan pasar keuangan antarnegara.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.