Dark/Light Mode

Ekspor Teksil Diramal Tembus Rp 337 T Pada 2024

Kamis, 31 Oktober 2019 23:19 WIB
Ilustrasi industri tekstil. (Foto: Kemenperin)
Ilustrasi industri tekstil. (Foto: Kemenperin)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Muhammad Khayam memproyeksi, nilai ekspor produk TPT nasional pada tahun 2024 akan menembus hingga 24 miliar dolar AS atau sekitar Rp 337 triliun. Namun, untuk mencapai itu perlu beberapa langkah strategis.

“Misalnya, diperlukan harga gas industri yang kompetitif,” ujar Khayam di Jakarta, Kamis (31/10). 

Selain itu, kata dia, dibutuhkan lahan relokasi untuk industri TPT di kawasan aliran Sungai Citarum, Jawa Barat. Hal ini terkait dengan isu pengelolaan limbah di wilayah tersebut. Keberadaan pelaku industri TPT di sana dibutuhkan untuk mendukung ekspor dan menekan impor TPT yang masuk khususnya untuk produk midstream.

Baca juga : Wow, Ekspor Kopi RI Tembus Rp 8,2 T

Lebih lanjut, dibutuhkan investasi dan peningkatan kapasitas untuk industri TPT nasional. Ini karena kontribusi pendapatan, potensi ekspor, dan penyerapan tenaga kerja yang cukup besar. Karena itu, harus dikembangkan teknologi industri 4.0 dalam upaya peningkatan produktivitas lebih efisien.

“Peranan industri permesinan domestik sangat berdampak besar terhadap industri TPT nasional. Jadi, kalau ada mesin yang dibuat di dalam negeri, maka otomatis biaya produksi dan sebagainya akan lebih murah," paprnya.

Khayam mengatakan, akan kembali mengadakan bantuan restrukturisasi mesin, khususnya bagi industri antara TPT. Restrukturisasi mesin ini dinilai penting dilakukan lantaran pergeseran preferensi konsumen semakin cepat. Selain itu, tren personalisasi busana akibat tumbuhnya sekolah busana maupun industri kecil menengah juga menjadi lebih cepat.

Baca juga : Toyota New Calya Dibanderol Mulai Rp 137 Jutaan

Khayam optimistis penghidupan kembali program restrukturisasi permesinan akan menggenjot investasi ke industri antara TPT, khususnya industri finishing kain. “Kami juga akan memperbaiki ekosistem industri antara TPT,” imbuhnya.

Selain itu, industri TPT harus meningkatkan promosi agar dapat memperdalam tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Khayam menyampaikan pihaknya akan mengajukan skema yang dapat memudahkan penggunaan bahan baku domestik untuk kebutuhan ekspor. Menurutnya, skema yang disiapkan akan serupa dengan skema kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

Kemenperin mencatat, kinerja ekspor industri TPT nasional dalam tiga tahun terakhir terus menanjak. Pada tahun 2016 berada di angka 11,87 miliar dolar AS, kemudian di tahun 2017 menyentuh 12,59 miliar dolar AS dengan surplus 5 miliar dolar AS.

Baca juga : Cukai Rokok Naik, Kas Negara Bakal Tembus Rp 173 T

Tren positif ini berlanjut sampai tahun 2018 dengan nilai ekspor sebesar 13,27 miliar dolar AS. Pada tahun 2019, Kemenperin menargetkan ekspornya mencapai 15 miliar dolar AS.

Sementara itu, nilai impor industri TPT sepanjang Januari-Juni 2019 mencapai 4,07 miliar dolar AS atau turun dibanding periode yang sama 2018 sekitar4,16 miliar dolar AS. Sedangkan, pada semester I-2019, nilai ekspor dari industri TPT nasional telah menembus 6,45 miliar dolar AS atau lebih tinggi dibanding impornya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.