Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pj Gubernur Sumsel Raih Penghargaan Top BUMD Award 2024
Selasa, 26 Maret 2024 22:03 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Fatoni meraih penghargaan tentang peran dan kontribusi dalam ajang Top BUMD Award 2024.
Penghargaan berupa piagam diberikan dalam acara Pemberian Penghargaan Top BUMD Award 2024 di Hotel Raffles, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Para juri menilai Fatoni mampu dan mendukung peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dalam hal ini PT Tirta Sriwijaya Maju (Perseroda) dalam kategori BUMDES BUMD Teratas 2024 dengan level Bintang 4.
Baca juga : Bandara Palembang Diganjar Penghargaan ACI Airport Service Quality Awards 2023
Apresiasi tersebut diberikan kepada Pj Gubernur Fatoni karena keberhasilan BUMD tidak lepas dari peran, kontribusi dan dukungan kepala daerah terhadap kinerja BUMD.
Ketua Penyelenggara TOP BUMD Awards 2024 sekaligus Pemimpin Redaksi Majalah Top Business M Lutfi Handayani mengatakan, TOP BUMD Awards merupakan kegiatan pembelajaran dan penghargaan kinerja BUMD terbesar dan paling membanggakan yang diberikan kepada BUMD, CEO BUMD, Pembina BUMD (Kepala Daerah) terbaik di Indonesia.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap BUMD, dapat terpacu untuk selalu berprestasi dan berperan penting dalam pembangunan daerah dan perekonomian nasional," kata Lutfi.
Baca juga : Pj Gubernur Sumsel Gercep Tuntaskan Polemik Penunjukan Plt Kepala OPD
Menurut Lutfi, kegiatan TOP BUMD Awards 2024 ini dilakukan untuk mendukung program dan kebijakan Kementerian Dalam Negeri.
Hal tersebut sejalan dengan arah dan kebijakan Pemerintah untuk mempercepat peningkatan kinerja BUMD dan pembangunan perekonomian di daerah.
Ada beberapa kategori penghargaan yang diberikan kepada para pemenang TOP BUMD Awards 2024.
Baca juga : Pj Gubernur Sumsel Berikan Bantuan Sembako untuk Marbot Masjid
Diantaranya, TOP BUMD Awards Klasifikasi Level Bintang 1-5 dari berbagai sektor usaha antara lain BPD/BPR/BPR-BKK/BPRS/PDAM/Jamkrida/Pasar Daerah/RSUD/BLUD/BUMD Aneka Usaha/Dinas Pemda (Dinas Pemda yang membawahi atau mengelola Badan Usaha di daerah karena belum dibentuk BUMD yang menangani usaha terkait).
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya