Dark/Light Mode

Harga Ethereum Melonjak 26 Persen, Tembus Rp 63 Juta

Minggu, 26 Mei 2024 22:00 WIB
Ethereum. (Foto: Ist)
Ethereum. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Harga Ethereum terus melonjak. Kini harganya sudah tembus Rp 63 juta.

Lonjakan harga ini setelah Securities and Exchange Commission Amerika Serikat (SEC) menyetujui delapan Exchange-Traded Funds (ETF) Ethereum, termasuk dari manajemen investasi ternama, seperti BlackRock, Fidelity, Grayscale, Bitwise, VanEck, Ark, Invesco Galaxy dan Franklin Templeton. 

Keputusan ini menandai langkah maju yang signifikan dalam penerimaan dan adopsi aset kripto, khususnya Ethereum, di pasar keuangan tradisional.

Baca juga : Nilai Ekonomi Sektor Media Online Indonesia Diprediksi Tembus Rp 171,66 T

Ethereum, sebagai salah satu aset kripto terbesar setelah Bitcoin, telah menunjukkan pertumbuhan dan potensi yang luar biasa. Dengan persetujuan SEC ini, investor institusional dan ritel akan memiliki akses yang lebih mudah dan aman untuk berinvestasi di Ethereum melalui produk ETF yang teregulasi.

Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum menunjukkan bahwa minat dan kepercayaan terhadap aset digital tetap kuat, terutama pada Ethereum yang kini mendapatkan dukungan institusional yang lebih besar melalui produk ETF yang teregulasi.

“Persetujuan SEC terhadap ETF Ethereum meningkatkan permintaan dan mendorong harga naik. Ini tidak hanya menunjukkan bahwa regulator semakin menerima keberadaan aset digital, tetapi juga membuka peluang baru bagi investor untuk mendiversifikasi portofolio mereka dengan cara yang aman dan terjamin,” ujar Oscar Darmawan, CEO Indodax.

Baca juga : Melonjak 283 Persen, SeaBank Raup Laba Bersih Rp 52 Miliar

“Selain itu, persetujuan ETF juga dapat meningkatkan kredibilitas dan legitimasi Ethereum sebagai aset investasi, ini dapat memperluas pengembang ke ekosistem Ethereum dan tentu akan meningkatkan jumlah investor,” sambung Oscar.

Oscar juga menambahkan, persetujuan ETF Ethereum ini menunjukkan bahwa pasar aset kripto secara keseluruhan terus mendapatkan kepercayaan dari regulator dan investor institusional. Ini adalah indikasi positif bahwa aset digital seperti Ethereum memiliki fundamental yang kuat dan prospek jangka panjang yang menjanjikan.

“Bahkan untuk saat ini marketcap untuk Ethereum lebih besar jika dibandingkan dengan marketcap Mastercard,” ujarnya.

Baca juga : Meroket Rp 22.000, Harga Emas Tembus Rp 1.354.000 Per Gram

Melihat harga ETH pada platform Indodax saat pengumuman SEC meminta bursa untuk melengkapi dokumen 19B-4 dan S1 untuk ETF Spot Ethereum, harga ETH melonjak sekitar 26 persen di penghujung tanggal 23 Mei 2024, di harga sekitar Rp 63 juta.

Keputusan SEC mengenai persetujuan ETF Ethereum sangat dinantikan oleh pelaku pasar kripto. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong transparansi dan kepercayaan dalam industri kripto.

Oscar juga menyarankan investor untuk melakukan teknik Dollar Cost Averaging (DCA) saat berinvestasi untuk mengurangi risiko pasar. "Dengan DCA, investor berinvestasi secara berkala dalam jumlah yang sama, sehingga fluktuasi harga bisa lebih teratasi, Indodax juga menyediakan fitur ‘Investasi Rutin’ untuk investor yang ingin membeli Ethereum," tambahnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.