Dark/Light Mode

Perkuat Bisnis, KAI Logistik Kantongi Sertifikasi Halal

Rabu, 24 Juli 2024 21:06 WIB
Direktur Operasi KAI Logistik Heri Siswanto. (Foto: Dok. KAI Logistik)
Direktur Operasi KAI Logistik Heri Siswanto. (Foto: Dok. KAI Logistik)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik), anak usaha KAI Group, terus memperkuat posisinya di industri logistik tanah air dengan mengantongi jaminan sertifikat halal.

Direktur Operasi KAI Logistik Heri Siswanto mengatakan, Indonesia, sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, memiliki potensi besar dalam mengembangkan bisnis produk dan jasa industri halal.

Karenanya, sertifikasi halal yang telah didapatkan ini merupakan wujud kepatuhan perusahaan terhadap regulasi yang berlaku.

"Sertifikasi halal ini juga sebagai upaya kami memenuhi permintaan pelanggan multikomoditas, khususnya di bidang FMCG (Fast Moving Consumer Goods), yang membutuhan pemberian jaminan keamanan kehalalan produk secara end-to-end di seluruh rantai pasok, tidak terkecuali proses distribusi produk," ujarnya, di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Menurut Heri, hal ini juga selaras dengan tagline ‘KAI Logistik Ispossible’, yaitu semuanya memungkinkan bersama KAI Logistik".

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (RI) Nomor 39 tahun 2021, tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal, jasa logistik termasuk dalam salah satu jasa yang perlu disertifikasi halal sebelum tanggal 17 Oktober 2024, karena bersinggungan erat dengan proses distribusi produk seperti makanan, minuman, kosmetik, farmasi dan lain-lain.

Baca juga : Perluas Layanan, WOM Finance Resmikan Kantor Cabang Jakarta Barat 2

Kini, KAI Logistik berhasil mendapatkan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), dengan nomor ID00410018283070424 pada tanggal 14 Juni 2024 untuk jenis produk Jasa Pendistribusian  yang terdaftar di 3 terminal.

Yaitu, Terminal Barang Area Sungai Lagoa, Terminal Barang Area Klari, dan Terminal Barang Area Kalimas.

Ia menjelaskan, perolehan sertifikasi ini melalui rangkaian proses di antaranya pendaftaran usaha di portal SIHALAL BPJPH.

Selain itu, pemeriksaan halal atas penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) yang merupakan suatu sistem yang terintegrasi, disusun, diterapkan dan dipelihara untuk mengatur jasa pendistribusian dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produk halal.

Melalui sertifikasi halal yang telah berhasil dikantongi, kata Heri, KAI Logistik dapat memberikan jaminan kepada pelanggan multikomoditas yang membutukan layanan angkutan petikemas berstandar halal.

"Jaminan yang diberikan tidak hanya kepada proses penyimpanan dan pengiriman petikemas saat di Container Yard. Namun, mencakup proses pencucian petikemas yang akan digunakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SPO) pencucian petikemas secara halal," ucap Heri.

Baca juga : KAI Logistik Bersih Pantai Dan Lepas Tukik Di Pulau Kelapa Dua

Bahkan, hal ini menjadi added value bagi customer yang bekerja-sama dengan KAI Logistik.

Heri menambahkan, meskipun sertifikasi halal yang diberikan bersifat lifetime, KAI logistik tetap akan berkomitmen untuk secara berkelanjutan memperhatikan tanggung jawab dalam pemberian jaminan halal melalui audit internal oleh penyelia KAI Logistik.

"Ini dilakukan sekurang-kurangnya 1 kali setahun dan audit eksternal oleh BPJPH beserta stakeholder jaminan produk halal," kata Heri.

Tak hanya itu, keseriusan KAI Logistik dalam menjamin standarisasi dapat terbukti dengan telah dilakukannya pelatihan sertifikasi halal pada sejumlah perwakilan SDM (Sumber Daya Manusia) KAI Logistik.

Dalam waktu dekat, KAI Logistik juga  terus meningkatkan kualitas layanan dengan memperluas lokasi jaminan sertifikasi halal pada area keterminalan angkutan multikomoditas lainnya.

Heri enganggap bahwa sertifikasi halal ini bukan hanya soal kepatuhan terhadap regulasi. Namun, menjadi tanggung jawab bersama dalam menyediakan produk dan layanan yang aman dan tepercaya bagi konsumen.

Baca juga : Perluas Pasar, SPSL Gandeng 4 Perusahaan Logistik Internasional

"Langkah ini juga komitmen kami dalam mendukung pertumbuhan industri halal di Indonesia,” ucap Heri.

Di kesempatan yang sama, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham mengungkapkan, sertifikasi halal di Indonesia menerapkan sistem traceability,  pengecekannya akan ditelusur dari hulu sampai hilir.

Ia menilai, KAI Logistik sebagai anak perusahaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menjadi contoh yang baik dan patut ditiru perusahaan jasa logistik lainnya, untuk memberikan kepastian jaminan kehalalan produk from farm to fork.

"Kami berharap hal ini dapat direplikasi, sehingga jika sektor hulunya sudah tersertifikasi halal, para pelaku UMK (Usaha Menengah Kecil) akan lebih mudah mendapatkan sertifikat halal," pungkas Muhammad.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.