Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Januari-Juni, Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 12,36 Persen
Senin, 5 Agustus 2024 20:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sepanjang Januari-Juni 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penyaluran kredit perbankan mengalami tren kenaikan, atau mencapai 12,36 persen menjadi Rp 7.478,4 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menuturkan, berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 15,09 persen yoy. Sementara itu, secara nominal yang terbesar adalah Kredit Modal Kerja sehingga menjadi sebesar Rp 3.389,53 triliun.
“Ditinjau dari kepemilikan bank, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit. Yaitu, tumbuh sebesar 14,95 persen yoy,” jelasnya dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK per 31 Juli 2024 secara virtual, Senin (5/8/2024).
Dian menuturkan, sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Pada Juni 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,27 persen mtm atau meningkat sebesar 8,45 persen yoy menjadi Rp 8.722,03 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 13,48 persen yoy.
Likuiditas industri perbankan pada Juni 2024 memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 112,33 persen dan 25,37 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Baca juga : BPS: Tahun Ajaran Baru, Inflasi Kelompok Pendidikan Tembus 0,69 Persen
“Kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross perbankan yang menurun menjadi sebesar 2,26 persen, dan NPL net sebesar 0,78 persen,” rincinya.
Loan at Risk (LaR) juga menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar 10,51 persen dibanding Mei 2024 sebesar 10,75 persen. Rasio LaR tersebut juga sudah semakin mendekati level sebelum pandemi yaitu sebesar 9,93 persen (pada Desember 2019).
Dari sisi NPL gross UMKM pada Juni 2024 tercatat menurun menjadi 4,04 persen dari sebelumnya pada Mei 2024 sebesar 4,27 persen.
Sejalan dengan penurunan LaR total kredit, LaR kredit UMKM juga mengalami penurunan yaitu menjadi sebesar 13,50 persen dari tahun sebelumnya sebesar 16,84 persen. Rasio LaR UMKM saat ini juga semakin mendekati level sebelum pandemi (Desember 2019 sebesar 12,74 persen).
“Secara umum, rerata tertimbang suku bunga DPK dalam tren meningkat sejalan dengan naiknya suku bunga acuan selama setahun terakhir,” ungkapnya.
Baca juga : Dana Kelolaan Ziswaf BSI Tumbuh 20,55 Persen
Sementara itu, pergerakan rerata suku bunga kredit cenderung flat, dengan suku bunga Kredit Modal Kerja (KMK) dan Kredit Konsumtif (KK) menurun dibandingkan tahun sebelumnya. “Hal ini disebabkan prioritas bank untuk tetap menjaga kualitas kreditnya meskipun NIM menjadi turun,” ujar Dian.
NIM menurun secara yoy dari sebesar 4,8 persen pada Juni 2023 menjadi sebesar 4,57 persen pada Juni 2024. Meskipun demikian, tingkat profitabilitas bank (ROA) masih tetap tinggi sebesar 2,66 persen, yang menunjukkan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil.
“Ketahanan perbankan juga ditopang oleh permodalan (CAR) yang masih di level yang tinggi yaitu sebesar 26,18 persen. Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global,” ucapnya.
Untuk produk buy now pay later di perbankan, per Juni 2024 baki debet tumbuh stabil 47,42 persen yoy menjadi Rp 17,72 triliun, dengan total jumlah rekening 17,48 juta.
“Risiko kredit untuk pay later di perbankan turun ke level 2,50 persen dibanding Mei 2024 sebesar 2,61 persen,” tuturnya.
Baca juga : Perekonomian Indonesia Miliki Potensi Tembus 8 Persen
Lebih jauh, Dian mengatakan, dalam rangka penegakan ketentuan dan pelindungan konsumen di sektor perbankan, OJK telah melakukan beberapa langkah.
Pertama, sehubungan dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, atas permintaan OJK, perbankan melakukan pemblokiran terhadap sekitar 6.000 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
“OJK juga meminta perbankan untuk menutup rekening yang berada dalam satu Customer Identification File (CIF) yang sama,” ungkap Dian lagi.
Tak hanya itu, OJK telah mencabut izin usaha PT Bank Perkreditan Rakyat Lubuk Raya Mandiri pada 23 Juli 2024 dan PT Bank Perkreditan Rakyat Sumber Artha Waru Agung pada 24 Juli 2024.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya