Dark/Light Mode

Kolaborasi Jababeka dan Polri Dukung Kenyamanan Tenant & Calon Investor

Selasa, 13 Agustus 2024 08:50 WIB
Jababeka melakukan penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dengan Polri.(Foto: Dok. Jababeka)
Jababeka melakukan penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dengan Polri.(Foto: Dok. Jababeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Jababeka Tbk, sebagai pengembang kota mandiri yang berkomitmen ingin memberikan keamanan dan kenyamanan kepada tenant atau calon investor dalam mengembangkan usaha.

Langkah signifikan peningkatan kualitas pengamanan terbaru, PT Jababeka Infrastruktur selaku pengelola Kawasan Industri Jababeka Cikarang melakukan penandatanganan pedoman kerja teknis Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) Obvitnas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Adapun acara tersebut dihadiri Pejabat Direktorat Pamobvit Korps Sabhara Baharkam Mabes Polri dan jajaran manajemen PT Jababeka Infrastruktur.

“Hari ini, sebuah langkah signifikan telah diambil Kawasan Industri Jababeka dalam memperkuat sistem manajemen pengamanan obyek vital nasional (obvitnas). Penandatanganan pedoman kerja teknis SMP Obvitnas ini menandai komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pengamanan di seluruh Kawasan Industri Jababeka,” kata Direktur Operasional PT Jababeka Infrastruktur, Vega Violetta Puspa di Jababeka Golf & Country Club, Kawasan Jababeka- Cikarang, Senin (12/8/2024).

Baca juga : Presiden Bagikan SK Hutan Sosial & TORA di Festival LIKE 2

Vega menambahkan, bahwa pedoman kerja teknis ini merupakan hasil dari kolaborasi intensif antara Kawasan Industri Jababeka dan Ditpamobvit Korps Sabhara Baharkam Mabes Polri yang dijabat Brigjen Pol Suhendri.

Adapun tujuan utama dari pedoman ini adalah untuk menyusun standar dan prosedur yang jelas dalam pengamanan obvitnas, memastikan bahwa semua langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan keamanan yang dinamis dan kompleks.

“Penandatanganan pedoman kerja teknis ini adalah tonggak penting dalam upaya kami untuk memastikan bahwa Kawasan Industri Jababeka sebagai obvitnas terlindungi dengan baik," ujar Vega.

Dengan adanya pedoman ini, menurut Vega Jababeka Cikarang memiliki panduan yang sistematis dan komprehensif untuk menghadapi berbagai tantangan keamanan yang mungkin timbul.

Baca juga : Posting Pesan GalauDi Instagram

Pedoman ini mencakup penilaian risiko, pengelolaan keamanan, respons terhadap ancaman, serta pemulihan pasca-insiden.

Implementasi pedoman ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga, memperkuat sistem pengawasan, dan memastikan kesiapsiagaan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai potensi ancaman.

“Kami percaya dengan pedoman kerja teknis ini, kami dapat lebih siap dan tanggap dalam melindungi obvitnas. Ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan kami untuk menjaga keamanan dan integritas obvitnas sebagai aset strategis bangsa,” pungkas Vega.

Vega menambahkan, Kawasan Industri Jababeka adalah salah satu kawasan industri yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

Baca juga : Jasa Raharja dan Korlantas Polri Gaungkan Keselamatan Berkendara

"Hingga saat ini Kawasan Industri Jababeka sudah sangat aman yang dibantu berbagai pihak (Polres Metro Bekasi dan KOREM 051 Wijayakarta) hingga berhasil lebih dari 30 tahun," ujar Vega

Lebih lanjut Vega menyebut, tujuan penandatanganan ini, agar bisa menjaga iklim investasi sekaligus Kawasan Industri Jababeka.

"Agar investor bisa yakin berinvestasi di Kawasan Industri Jababeka dan membuka lapangan kerja secara maksimal," ujar Vega.

" Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terselenggaranya penandatanganan kerja sama ini. Ini suatu hal yang positif untuk kebaikan bersama, agar investor bisa terus bertahan,” kata Brigjen Pol Suhendri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.