Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dalam laporan Rakyat Merdeka (2024) pada edisi Sabtu, 15 Juni 2024, menyebutkan bahwa industri tekstil dalam negeri sedang mengalami krisis. Sepinya permintaan dan gempuran produk tekstil impor, membuat pengusaha melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Serikat pekerja mencatat, lebih dari 13.800 pekerja di industri tekstil terkena PHK pada 2024. Data terbaru menyebutkan, sekitar 700 pekerja di salah satu perusahaan tekstil di Pekalongan, Jawa Tengah, mengumumkan tutup pada Juni lalu.
Kondisi ini tentu harus diwaspadai dan bahkan sudah dalam lampu merah mengingat perekonomian sejumlah provinsi. Khususnya provinsi besar dengan jumlah penduduk yang padat seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, berpotensi terpuruk mengingat menurut data Kompas (2024) industri tekstil dan produk tekstil menjadi salah satu penopangnya.
Sebetulnya, menurut Putinda (2020), melambatnya industri industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri, khususnya di Jawa Barat dan Jawa Tengah, sudah dirasakan sejak tahun 2020 ketika adanya pandemi Covid-19 melanda, sehingga memberikan sinyal kuat pada kewaspadaan perekonomian nasional. Karena faktanya Jawa Barat dan Jawa Tengah hingga saat ini menjadi pusat industri TPT dalam negeri dan merupakan provinsi yang masuk dalam empat besar penentu ekonomi nasional.
Singkatnya, seperlima ekonomi nasional disumbang oleh kedua provinsi berpenduduk padat tersebut. Tragisnya, menurut laporan Kompas (2024), banyak industri tekstil dan produk tekstil yang gulung tikar menggerus pendapatan regional Jawa Tengah dan Jawa Barat, dua provinsi yang dihuni sepertiga lebih penduduk Indonesia dengan 7 juta penduduk miskin. Kabar ini tentu menjadi pil pahit menjelang HUT NKRI ke-79 dengan tema “Nusantara Baru, Indonesia Maju”.
Baca juga : Gaperosu Bicara Penerimaan Negara dan Berantas Rokok Ilegal
Di Bawah Bayang-Bayang Impor Ilegal
Hal senada diungkap oleh Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet (2024), yang berpendapat bahwa industri tekstil dan produk turunannya kinerjanya memang menurun dalam beberapa tahun terakhir. Selain karena Covid-19, yang memperparah menurunnya industri tekstil adalah tingginya penetrasi barang impor ke pasar domestik. Rendy mengatakan, dalam lima hingga sepuluh tahun terakhir impor produk tekstil dan pakaian jadi ke Indonesia cukup besar. Salah satu negara yang masif melakukan ekspor ke Indonesia adalah China.
Di saat yang bersamaan, menurut Rendy (2024), China memiliki keunggulan komparatif yang relatif lebih baik terutama jika dilihat dari sisi bahan baku, biaya tenaga kerja, dan kemajuan teknologi. Keunggulan tersebut juga didukung oleh besarnya dukungan struktural pemerintah agar industri tekstil dan produk pakaian jadi itu maju di sana.
Selain itu yang lebih mencengangkan di kala bangsa ini menyambut Hari Kemerdekaan ke-79, adalah maraknya barang impor illegal yang masuk ke Tanah Air. Beberapa waktu yang lalu Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (2024) menyebut, Satuan Tugas (Satgas) yang mengatasi barang impor ilegal menemukan produk-produk selundupan dari luar negeri senilai Rp 40 miliar. Menurut Menteri Perdagangan yang juga merupakan ketua umum DPP PAN tersebut, temuan barang impor ilegal tersebut merupakan temuan pertama dari Satgas Impor Ilegal setelah diluncurkan pada bulan lalu.
Baca juga : Artika Sari Devi: Baim Bucin Dan Humoris
Adapun barang-barang temuan Satgas Impor Ilegal tersebut, menurut Zulkifli (2024), disimpan di gudang sewaan kawasan Jakarta Utara. Berdasarkan hasil penyidikan sementara, importir yang mendatangkan barang-barang ini merupakan warga negara asing (WNA). Hasil temuan barang impor illegal tersebut terdiri dari gawai senilai Rp 2,7 miliar, pakaian jadi (barang tekstil) senilai Rp 20 miliar, dan barang elektronik sekitar Rp 12,3 miliar (Antara, 2024).
Satgas Impor dan Kado HUT RI ke-79
Lahirnya Satgas Impor Ilegal yang diinisiasi oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di bawah kepemimpinan Zulkifli Hasan yang secara resmi diluncurkan pada Jumat 19 Juli 2024 lalu tentu patut diapreasi dan didukung oleh kita semua. Hal ini merupukan respons cepat pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, atas menjamurnya produk ilegal yang merugikan sejumlah industri dalam negeri terutama industri tekstil yang saat ini dalam kondisi yang sangat memprihatinkan.
Satgas Impor ilegal ini sebetulnya dibentuk berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan Pasal 38 ayat 1, bahwa pemerintah mengatur kegiatan perdagangan luar negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang ekspor dan impor, dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Perdagangan Pasal 39 Ayat, bahwa menteri mempunyai wewenang melakukan pengawasan di bidang perdagangan di tingkat nasional.
Baca juga : Kemenkop UKM Waspadai Berbagai Modus Masuknya Produk Impor Ilegal
Satgas Impor Ilegal beranggotakan 11 orang yang berasal dari sejumlah kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (Bakamla) atau TNI Angkatan Laut, Dinas Kabupaten Kota yang membidangi perdagangan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia.
Semoga dengan adanya sinergi antar kementerian lembaga di atas yang tergabung dalam Satgas tersebut, impor ilegal dapat diberantas dan dibasmi tuntas dan dapat menaikan geliat industri dalam negeri. Sehingga HUT ke 79 RInini tidak hanya kita rayakan untuk memperingati merdeka dari penjajah namun juga menjadi momentum bangsa ini merdeka dari impor ilegal.
Fahmi Syahirul Alim
Kader Muhammadiyah, Alumni Pascasarjana Universitas Islam Internasional Indonesia
Kader Muhammadiyah, Alumni Pascasarjana Universitas Islam Internasional Indonesia
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya