Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Soal Satgas Tambang Ormas, Bahlil Percayakan ke Rosan
Senin, 19 Agustus 2024 15:01 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyerahkan posisi Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan ke Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76/2024 tentang tentang Pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Dalam aturan itu, Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi dibentuk untuk menata penggunaan lahan secara berkeadilan, penataan perizinan berusaha untuk sektor pertambangan, perkebunan dan pemanfaatan hutan, serta dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Dalam Perpres itu disebutkan, Ketua Satgas bertugas untuk menetapkan, menawarkan, dan memberikan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) kepada badan usaha milik ormas keagamaan.
Baca juga : Rosan Diangkat Jadi Menteri Investasi, Bahlil Digeser Ke ESDM
Bahlil menerangkan, Ketua Satgas Pengelolaan Tambang untuk Ormas Keagamaan merupakan jabatan yang melekat dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM. Dengan dirinya menjadi Menteri ESDM, jabatan itu beralih kepada Rosan Roeslani yang menggantikannya menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM.
"Satgas itu melekat pada jabatan Menteri Investasi. Saya sudah pindah ke Kementerian ESDM. Ketua Satgasnya tetap Menteri Investasi, Pak Rosan," kata Bahlil, di Jakarta, Senin (19/8/2024).
Baca juga : Satkar Ulama Dukung Bahlil Pimpin Partai Golkar
Meski demikian, Bahlil memastikan akan terus berkoordinasi dengan Rosan. Sebab, layanan yang diberikan Kementerian ESDM hanya berada di hilir, sementara puncaknya berada di Kementerian Investasi. Apalagi, Menteri ESDM merupakan Wakil Ketua Satgas Pengelolaan Tambang Ormas.
"Menteri ESDM sebagai Wakil Ketua Satgas. Pasti kami koordinasi, dan sifat pengambilan keputusannya kan kolektif kolegia," paparnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya