Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Kelapa Gading Warning PLKK Tak Turunkan Kualitas Pelayanan

Rabu, 28 Agustus 2024 21:34 WIB
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jakarta Kelapa Gading melakukan sosialisasi kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Hotel Harris, Selasa (27/8). Acara ini diikuti perwakilan dari 10 rumah sakit PLKK,  2 puskesmas, 2 klinik, dan 1 Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara. Foto: Kintan Pandu Jati/RM
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jakarta Kelapa Gading melakukan sosialisasi kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Hotel Harris, Selasa (27/8). Acara ini diikuti perwakilan dari 10 rumah sakit PLKK, 2 puskesmas, 2 klinik, dan 1 Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara. Foto: Kintan Pandu Jati/RM

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Jakarta Kelapa Gading melakukan sosialisasi kepada Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau rumah sakit, dan fasilitas kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap peserta jaminan sosial ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Sosialisasi dilakukan pada Selasa (27/8) di Hotel Harris Kelapa Gading diikuti perwakilan dari 10 rumah sakit PLKK,  2 puskesmas, 2 klinik, dan 1 Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Utara. 

Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Jakarta Kelapa Gading Ivan Sahat H Pandjaitan mengatakan, kegiatan sosialisasi kepada PLKK ini dilakukan agar peserta BPJamsostek yang mengalami kecelakaan kerja dapat dilayani secara optimal. 

Baca juga : Penerapan Pancasila yang Komprehensif Kunci Kuatnya Keberagaman

"Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan kualitas layanan bagi peserta BPJamsostek di rumah sakit bisa semakin mudah dan cepat," kata Ivan di Jakarta, Rabu (28/8). 

Adapun, layanan yang berikan BPJamsostek saat terjadi kecelakaan kerja yakni, bebas biaya perawatan sesuai indikasi medis, perawatan homecare jika diperlukan atas rekomendasi dokter, santunan sementara tidak mampu bekerja (STMB), santunan cacat jika kecelakaan mengakibatkan terjadinya cacat, rehabilitasi berupa alat bantu atau alat ganti jika mengalami kehilangan bagian anggota tubuh akibat kecelakaan, serta santunan kematian jika kecelakaan menyebabkan meninggal dunia. 

Ivan menegaskan tidak ingin ada penurunan kualitas terhadap pelayanan kepada peserta BPJamsostek dan berharap PLKK sebagai mitra strategis BPJamsostek dapat mengoptimalkan layanan. 

Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Pluit Lakukan CRM ke PT Rama Indonesia

Ia menilai, jalinan hubungan baik dengan mitra PLKK merupakan sebuah keharusan yang harus dilakukan BPJamsostek.

Dengan diselenggarakannya sosialisasi pelayanan PLKK tersebut, Ivan berharap kualitas pelayanan bagi peserta BPJamsostek di rumah sakit terkait dengan penjaminan kasus kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja bisa ditingkatkan.

"Layanan PLKK membuat peserta yang mengalami risiko kecelakaan kerja dapat memilih perawatan di fasilitas kesehatan mitra kerjasama BPJamsostek dan tidak perlu khawatir dengan biaya saat mendapatkan perawatan," jelasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.