Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Menara Jamsostek Optimalkan Layanan Mitra Agen BRILink

Senin, 8 Juli 2024 19:26 WIB
Kunjungan tim BPJS Ketenagakerjaan ke Agen BRILink. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)
Kunjungan tim BPJS Ketenagakerjaan ke Agen BRILink. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tim Kantor BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek mengunjungi Agen BRILink untuk berkolaborasi dalam peningkatan layanan. Melalui Agen BRILink, peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat mendaftar dan membayar iuran rutin bulanan.

”Kami bekerja sama dengan Agen BRILink yang sangat banyak jumlahnya untuk menjangkau pendaftaran atau pembayaran iuran terutama untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU),” ujar Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Menara Jamsostek, Mohamad Irfan.

Irfan melanjutkan, untuk besaran iuran BPU adalah Rp 16.800 per bulan untuk dua program, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Bila ingin mendaftar dengan tiga program yaitu cukup menambah iuran Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 20 ribu, maka total iuran menjadi Rp 36.800 per bulan.

Baca juga : Penuhi Kebutuhan Perjalanan, Jenius Berikan Ragam Kemudahan di Momen Liburan

Manfaat JKK adalah pemenuhan seluruh kebutuhan medis peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja sampai sembuh dan kembali bekerja. Manfaat ini tidak memiliki batas atas penjaminan alias unlimited.

”Peserta terus diberikan layanan pemulihan tanpa ada batas biaya dan ada tanpa batas waktu serta tetap digaji jika dirawat berbulan-bulan sampai sembuh,” kata Irfan. 

Untuk JKM, memberikan manfaat kepada ahli waris berupa uang tunai santunan kematian, santunan berkala, biaya pemakaman, dan beasiswa pendidikan untuk dua anak. "Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dari kelompok BPU ini adalah program yang sangat menarik karena dengan iuran yang sangat murah peserta mendapatkan manfaat yang sangat besar. Ketika agen dapat menyampaikan program ini dengan baik kami yakin pekerja di sektor BPU ini akan langsung menerima dan mendaftar menjadi peserta,” ucap Irfan.

Baca juga : Tim Hukum Merah Putih Sesalkan Pihak yang Minta Menkominfo Mundur

Menurut Ifran, dalam kunjungan tersebut, tim memberikan literasi manfaat Program Jamsostek. Tujuannya agar agen dapat mempromosikan kepada para pelanggan yang belum menjadi peserta agar mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

”Begitu pula untuk para nasabah BRI yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, tidak perlu ke mana-mana lagi untuk mendapatkan layanan pembayaran iuran untuk menjaga manfaat perlindungan selalu aktif,” ujar Irfan.

Di lain sisi, Irfan mengimbau para perusahaan instansi maupun pekerja formal agar berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Menurut Irfan, gerakan Sertakan adalah donasi untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU. 

Baca juga : Menko Polhukam: Juli Ini, Layanan Publik Normal Kembali

”Kita perlu bantu pekerja rentan dengan gerakan Sertakan agar mereka dapat memiliki hak perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sebagaimana pekerja lainnya,” imbuh Irfan.

Program sertakan juga akan dapat menstimulasi pekerja rentan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mandiri. ”Untuk tahap awal memang perlu dibantu kepesertaan. Namun seiring berjalannya waktu peserta tersebut dapat meneruskan iurannya sendiri setelah ada peningkatan ekonomi serta terbentuk kesadaran pentingnya proteksi diri dengan program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Irfan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.