Dark/Light Mode

Bersih-Bersih BUMN, Jasindo Dukung Penuh Proses Hukum Di KPK

Kamis, 29 Agustus 2024 20:29 WIB
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema. Foto: Ist
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema. Foto: Ist

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), bagian dari Holding IFG (Indonesia Financial Group), terus menjalankan transformasi bisnis yang membuat kinerja tetap positif.

Karenanya, perseroan memastikan terseretnya mantan direksi periode tahun 2018 silam, atas kasus tipikor (Tindak Pidana Korupsi), tak pengaruhi kinerja perusahaan. 

Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema mengatakan, pihaknya justru mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi, termasuk oleh pihak-pihak eksternal yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Makanya, kami mendukung penuh proses hukum yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ini merupakan komitmen perusahaan dalam menerapkan prinsip kepatuhan atas peraturan yang berlaku,” ujar Brellian, di Jakarta, Rabu malam (28/8).

Menurutnya, upaya Jasindo dalam mendukung proses hukum di KPK juga bentuk gerakan bersih-bersih BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang dicanangkan Menteri BUMN Erick Thohir.

Baca juga : Persis Solo Dukung Penuh Sananta Berkiprah Di Timnas

Untuk itu, pihaknya sangat kooperatif dan terus berkoordinasi dengan KPK terkait proses hukum tersebut. Apalagi, kasus hukum yang tengah diproses di KPK, terjadi sebelum 2019. 

"Sebenarnya ini kasus lama yang terus berproses. Dan (tersangka) juga sudah tidak aktif lagi di perusahaan," terangnya.

Dalam mencegah tindakan serupa, kata dia, Jasindo sudah menerapkan ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti-Suap. 

Ia menegaskan, penerapan ini sebagai bukti, bahwa Jasindo secara tegas menolak praktik-praktik tidak terpuji, khususnya tipikor (Tindak Pidana Korupsi).

Saat ini, tepatnya sejak 2021 perusahaan telah melakukan transformasi di segala lini, baik bisnis maupun tata kelola.

Baca juga : Teken MoU, Jamkrindo & Seluruh Jamkrida Dukung Peta Industri Penjaminan

“Sehingga, manajemen memastikan, proses hukum ini tidak akan mengganggu operasional dan kegiatan perusahaan,” lanjutnya.

Hal ini, kata dia, terlihat dari pertumbuhan kinerja positif perusahaan per Juli 2024, dengan rincian Premi Bruto Rp 1,9 triliun atau naik 24 persen secara year on year (YoY).

Lalu, raihan laba bersih sebesar Rp 71,54 miliar atau naik 21 persen YoY, hasil underwriting mencapai Rp 211,28 miliar atau naik 26,85 persen YoY dan RBC (Risk Based Capital) perusahaan ada di angka 157,95 persen.

“Line of Business yang growth YoY per Juli, antara lain di segmen cargo, property, engineering, marine hull, kendaraan bermotor, satelit dan liability,” sambungnya.

Ia menegaskan, melalui transformasi ini juga perusahaan akan semakin meningkatkan kinerja ke depan dan akan menjadi perusahaan asuransi umum yang memiliki kredibilitas dan integritas.

Baca juga : Gelar Program Relawan Bakti BUMN, Askrindo Dukung Potensi UMKM di Banda Neira

"Perusahaan akan terus fokus pada pertumbuhan bisnis yang profitable dan sustainable, baik pada bisnis penugasan Pemerintah maupun non Pemerintah," tandasnya.

Sebagai informasi, KPK baru saja menetapkan dua tersangka terkait dugaan korupsi pembayaran komisi agen oleh PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) tahun 2017-2020. 

Dua tersangka itu, adalah Direktur Operasi PT Jasindo 2013-2018 Sahata Lumban Tobing (SHT) dan pemilik serta pengendali PT Mitra Bina Selaras, Torras Sotarduga Panggabean (TSP).

"Tersangka SHT bersama Tersangka TSP telah mengambil manfaat dari pembayaran komisi agen yang dibayarkan PT Jasindo kepada PT Mitra Bina Selaras, yang tidak melakukan kewajibannya atau tidak melaksanakan tugas keagenannya. Sehingga, mengurangi keuntungan PT Jasindo yang menimbulkan kerugian negara," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya, Selasa (27/8/2024).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :