Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mendag Razia Gudang Penyimpanan Di Tangerang
Satgas Temukan Karpet Impor Ilegal Dari Turki
Selasa, 24 September 2024 07:00 WIB
Sebelumnya
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengimbau agar pelaku usaha tetap menaati peraturan impor.
Sebab, pihaknya akan terus memburu importir nakal yang merugikan negara. Hal ini dilakukan sebagai upaya agar perdagangan dalam negeri terjaga.
Baca juga : Orang Dianggap Miskin Jika Tidak Punya Dapur
“Satgas akan terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan kita tertib, industri dalam negeri terjaga,” pungkas Zulhas.
Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) Trubus Rahadiansyah mengatakan, Satgas Impor Ilegal harus lebih gencar lagi melakukan pengawasan. Satgas harus bisa mencegah atau menindak impor ilegal yang nilainya jauh lebih besar.
Baca juga : Tahan Imbang Tuan Rumah City 2-2, The Gunners Pulang Kepala Tegak
“Jangan cuma yang receh-receh. Karena kerugian yang ditimbulkan dari impor ilegal ini bisa truliinan, nggak cuma miliaran,” kata Trubus kepada Rakyat Merdeka, Senin (23/9/2024).
Trubus juga meminta Satgas konsisten dalam mengungkap impor ilegal. Jangan hanya dilakukan saat pelaku usaha menjerit karena banjirnya barang impor ilegal masuk Indonesia.
Baca juga : Pahlawan Di Tenis Laver Cup 2024, Carlos Alcaraz Makin Menyala
“Walaupun nggak ada laporan, pengawasan dan penertiban tetap harus berjalan. Harus Istiqomah dan ada keberlanjutan sampai kasus impor ilegal di Indonesia bisa benar-benar ditekan,” tegas Trubus. NOV
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Selasa, 24 September 2024 dengan judul "Mendag Razia Gudang Penyimpanan Di Tangerang, Satgas Temukan Karpet Impor Ilegal Dari Turki"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya