Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Para Pendukung Arsjad Rasjid Ajak Kadin Provinsi Solid
Selasa, 24 September 2024 23:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sejumlah Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi pendukung Arsjad Rasjid terus bersuara menolak hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) yang memilih Anindya Bakrie. Mereka mengajak Kadin daerah lain untuk solid dalam satu barisan.
Ketua Umum Kadin Bengkulu Ahmad Irfansyah, contohnya. Dia berharap Kadin tingkat provinsi dan kabupaten/kota untuk bersatu menyelamatkan organisasi.
Menurut Irfansyah, Munaslub yang memilih Anindya tidak mengikuti Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Apalagi, berdasarkan informasi yang ia terima, pelaksanaan Munaslub tersebut tidak mencapai kuorum. Dari 38 provinsi yang ada di Indonesia, hanya 11 yang ikut dalam pelaksanaan Munaslub tersebut.
"Artinya mereka tidak kuorum. Karena kuorum itu syaratnya adalah 50 persen plus 1. Artinya paling tidak ada 20 Kadin Provinsi yang tidak hadir, sedangkan itu hanya ada 11 Provinsi," ucapnya, Selasa (24/9/2024)
Baca juga : Beringin Janji Bakal Jadi Mitra Kritis Di Senayan
Ia menjelaskan, soal Munaslub sudah jelas diatur dalam AD/ART Kadin dan ditetapkan dalam Keppres Nomor 18 tahun 2022. Kedua aturan itu menyebutkan, agenda Munaslub baru bisa digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang dalam AD/ART tersebut.
"Itu pun harus dengan syarat setelah adanya 2 kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan oleh yang bersangkutan," katanya.
Untuk itu, Kadin Provinsi Bengkulu menolak hasil Munaslub tersebut. "Kami berharap agar seluruh Kadin di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota tetap solid dan dengan bijak mengambil sikap bersatu untuk kepentingan organisasi," ujarnya.
Irfansyah lalu berbicara mengenai pembangunan ekonomi. Dia menyatakan, di masa kepemimpinan Presiden terpilih Prabowo Subianto nanti, Kadin sebagai mitra strategis pemerintah mencoba dan berusaha merealisasikan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen guna mencapai Indonesia Emas di 2045.
Baca juga : Ranking FIFA Timnas Indonesia Naik, Kini Di Posisi 129
Karena itu, sambung Irfansyah, semua harus bersatu untuk mewujudkan hal ini. "Ayo kita bangun negeri dan bangsa ini secara gotong royong demi tercapai masyarakat adil, makmur, damai dan aman," ucapnya.
Pernyataan yang sama disampaikan Ketua Kadin Jawa Timur Adik Dwi Putranto. Dia menganggap Munaslub Kadin tidak sah, sehingga Arsjad tetap menjabat Ketua Umum Kadin hingga 2026.
"Munaslub dalam aturan (AD/ART) prosesnya panjang. Pertama, harus jelas diketahui ada kesalahan yang sangat mendasar. Sementara itu, menurut kami, pak Arsjad tidak punya kesalahan sama sekali," ungkap Adik.
Kedua, harus ada 50 persen Kadin Provinsi Anggota Luar Biasa (ALB) mengajukan surat usulan sekaligus peringatan kepada Ketua Umum Kadin Indonesia dalam waktu 30 hari. Jika dalam waktu 30 hari tidak ada perubahan, 50 persen Kadin Provinsi dan 50 persen ALB mengirim surat lagi ke Kadin Indonesia. Jika kedua proses tersebut tidak diindahkan, baru bisa diproses pergantian melalui Munaslub.
Baca juga : Kadin Daerah Tegaskan Tak Ada Dualisme, Minta Arsjad Rasjid Legowo
"Setahu saya, tidak pernah ada satu surat pun yang masuk ke Kadin Indonesia. Jadi jelas Munaslub kemarin tidak memenuhi aturan yang ada,” tegas Adik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya