Dark/Light Mode

Borong 3 Penghargaan Baznas Award 2024, UPZ Pupuk Kaltim Komit Salurkan Zakat Tepat Sasaran

Jumat, 27 September 2024 08:35 WIB
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meraih tiga penghargaan Baznas Award 2024. (Foto: Dok. Pupuk Kaltim)
Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meraih tiga penghargaan Baznas Award 2024. (Foto: Dok. Pupuk Kaltim)

RM.id  Rakyat Merdeka - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim/PKT) meraih tiga penghargaan Baznas Award 2024, karena dinilai terus berperan bagi umat melalui kontribusi zakat di berbagai bidang.

Adapun, penghargaan diterima Ketua UPZ Pupuk Kaltim Achmad Rois, dari Komisioner Baznas Achmad Sudrajat, pada Rakornas UPZ Baznas, di Sentul, Jawa Barat.

Ketua UPZ Pupuk Kaltim Achmad Rois mengatakan, ketiga penghargaan tersebut adalah UPZ BUMN Perencanaan Terbaik, UPZ BUMN Penyaluran Terbaik dan UPZ BUMN Pengumpulan Terbaik.

Menurutnya, penghargaan ini diberikan karena setiap tahun perusahaan secara konsisten menigkatkan realisasi penyaluran zakat secara tepat sasaran, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Penghargaan ini menjadi kado spesial jelang Milad Ke-6 UPZ Pupuk Kaltim, untuk terus berkomitmen melanjutkan kerja dakwah melalui kolaborasi para mitra penyaluran dan stakeholder yang selama ini telah berjalan baik.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami, untuk terus memperkuat komitmen menjalankan amanah muzakki dari karyawan Pupuk Kaltim melalui penyaluran zakat sesuai sasaran manfaat bagi umat," ujar Rois, melalui siaran pers, Kamis (26/9/2024).

Rois menegaskan, pihaknya tetap berupaya profesional dalam pengelolaan dana zakat sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku.

Baca juga : Soal Penggeledahan Rumah Eks Gubernur Kaltim, KPK: Sudah Ada Tersangka

Utamanya, membumikan nilai zakat bagi masyarakat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI.

Selain itu, penyaluran zakat UPZ Pupuk Kaltim juga mengacu pada Peraturan Baznas Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pendistribusian Zakat, serta Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2011 tentang Zakat, dengan tujuan mendapatkan kemanfaatan dari dana zakat yang dikelola dan dikumpulkan.

"Program yang dijalankan terbagi pada berbagai aspek, baik penyaluran langsung dalam menyikapi kondisi sosial yang terjadi, pemberdayaan dan kesehatan masyarakat, bidang dakwah, hingga dukungan terhadap pengembangan pendidikan dan kapasitas sumber daya manusia," terangnya.

Tak hanya itu, proses penyaluran juga zakat didasari sejumlah ketentuan sesuai kategori 8 asnaf penerima zakat, serta dikuatkan oleh survei dan verifikasi tim lapangan untuk memastikan kelayakan calon penerima.

Menurut Rois, kebijakan ini bersifat merata, baik untuk program yang diinisiasi UPZ Pupuk Katim, maupun berdasarkan laporan masyarakat yang masuk.

Bahkan sejak awal terbentuk, UPZ Pupuk Kaltim telah menerapkan kebijakan untuk tidak menahan dana zakat sebagai kas, dengan penyaluran secara bertahap dan berkesinambungan.

“Program yang dijalankan terus dievaluasi untuk ditingkatkan, agar manfaat yang disalurkan lebih berdampak signifikan, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial," ujar Rois.

Baca juga : PIS Borong 4 Penghargaan Di Ajang Marketeers Editors Choice Award 2024

Ia menambahkan, penghargaan ini juga buah dari kerja sama serta komitmen kuat dari seluruh pengurus dan amilin, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab mengawal amanah yang diberikan.

Sehingga, kesuksesan yang telah diraih UPZ Pupuk Kaltim sejauh ini bisa terwujud atas doa dan dukungan direksi dan karyawan Pupuk Kaltim selaku muzakki, serta sinergi yang baik dengan stakeholder dan relawan.

Mulai di tingkat RT, Kelurahan, Kecamatan, hingga tokoh masyarakat dan Pemkot Bontang.

Oleh karena itu, penghargaan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan kepercayaan muzaki atas dana yang terkumpul dan dikelola UPZ Pupuk Kaltim. Sehingga, amanah yang dipercayakan semakin maksimal dijalankan dengan manfaat yang makin dirasakan masyarakat.

Rois mengatakan, pihaknya akan terus berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik, utamanya dalam pengentasan masalah sosial dan berbagai bidang lainnya di Kota Bontang.

"Tentunya, berdasarkan data maupun fakta di lapangan untuk ditindaklanjuti sesuai sasaran pendayagunaan zakat," katanya.

Di kesempatan yang sama, Ketua Baznas Noor Achmad mengapresiasi, kontribusi UPZ Pupuk Kaltim yang terus berkomitmen menyalurkan dana zakat sesuai prinsip 3A. Sehingga, mampu memberikan dampak signifikan terhadap pengelolaan dan realisasi zakat di lingkungan Perusahaan.

Baca juga : Kemenag: Pengadaan Layanan Haji 2024 di Saudi Sesuai Aturan

Terlebih, UPZ sebagai mitra Baznas, bertujuan untuk memfasilitasi layanan zakat pegawai di Kementerian atau Lembaga Negara atau BUMN maupun BUMS agar zakat mampu dikelola dengan baik.

Noor Achmad menyampaikan, UPZ merupakan bagian tidak terpisahkan dari BAZNAS karena menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi dalam mewujudkan kesejahteraan umat.

Menurutnya, penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh UPZ di Indonesia untuk terus meningkatkan kinerja dengan lebih optimal.

"Setiap langkah yang diambil UPZ adalah bagian dari ikhtiar kolektif, untuk menebar kebaikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas, demi mewujudkan kesejahteraan umat," ujar Noor Achmad.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.