Dark/Light Mode

Airlangga Dorong Penyelesaian Penggunaan Tanah Dan Hutan Untuk Sawit Rakyat

Jumat, 9 Agustus 2024 17:22 WIB
Presiden Jokowi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, Jum’at (9/8). Foto: Kemenko Perekonomian
Presiden Jokowi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Sri Mulyani di acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2, Jum’at (9/8). Foto: Kemenko Perekonomian

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah terus berupaya meningkatkan produktivitas sawit rakyat melalui kebijakan Reforma Agraria yang diluncurkan Presiden Jokowi sejak tahun 2017. Dalam kebijakan ini, pemerintah menekankan pentingnya pemberian perlakuan yang sama dan kesetaraan kepada masyarakat ekonomi lemah, salah satunya dalam bentuk lahan atau tanah.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan pentingnya penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan untuk mendukung tata kelola kebun sawit rakyat. 

Sejauh ini, pemerintah telah menerbitkan SK Biru TORA yang mengatur legalisasi dan redistribusi tanah yang dikuasai negara kepada masyarakat dan SK Hijau Perhutanan Sosial (Hutsos) yang mengatur pemanfaatan hutan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan.

Hal itu disampaikan Airlangga di acara Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, dan Energi Baru Terbarukan (LIKE) 2. Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi menyerahkan SK Biru TORA seluas 43.100 hektare dan SK Hijau Hutsos seluas sekitar 1.085.276 hektare kepada masyarakat. 

Baca juga : Dukung Produktivitas Sawit Rakyat, Airlangga Dorong Penggunaan Tanah dan Kawasan Hutan

Hutan sosial, termasuk hutan adat seluas 15.879 hektare juga diserahkan kepada masyarakat hukum adat, serta untuk Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan total 37.000 hektare, yakni 17.600 hektare dari Hutsos dan 19.400 hektare dari tanah hutan TORA.

"Penyelesaian penggunaan tanah dalam kawasan hutan itu menjadi penting dan salah satu diterapkan untuk Kebun Sawit Rakyat agar mendukung tata kelola yang baik," kata Airlangga, Jumat (9/8).

Airlangga menambahkan bahwa realisasi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) telah mencapai Rp 9,6 triliun untuk 154.886 pekebun atau 344.792 hektare hingga Juni. 

"Dana yang diterima pekebun akan ditingkatkan dari Rp 30 juta menjadi Rp 60 juta. Nah, oleh karena itu kami berharap dengan peningkatan ini produktivitas akan meningkat menjadi 24 ton per TBS per hektare," jelasnya.

Baca juga : Terima Jajaran Surfin Group, Bamsoet Dorong Peningkatan Perdagangan Reksa Dana

Pekebun sawit rakyat di lahan TORA, kata Airlangga dapat segera mengajukan dana PSR melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022. 

Sedangkan untuk sawit rakyat di lahan hutsos, dana PSR tetap dapat diberikan namun menunggu penyempurnaan regulasi.

Selain itu, pemerintah juga telah menyusun RPerpres Strategi dan Aksi Nasional Kelapa Sawit Berkelanjutan (Sanas-KSB) tahun 2025-2029 sebagai pengganti Inpres Nomor 6 Tahun 2019 untuk memperbaiki tata kelola kelapa sawit. 

Ketum Partai Golkar ini menekankan penerima TORA dan SK Hijau perlu didampingi dari aspek bisnis dan berbagai kolaborasi oleh para stakeholder, antara lain Kementerian LHK, Kementerian Desa, BUMN, PUPR, Pariwisata, Perhutani, Pemda, dan tentunya dari sektor perbankan dan dari para pengusaha di bidang sawit.

Baca juga : YLKI Dorong Pengembangan Energi Surya Untuk Tingkatkan Ekonomi Rakyat

"Nah, ke depan tentunya bisnis masyarakat dan kapasitas dapat ditingkatkan dengan integrasi berbasis desa dan skala regional yang lebih besar,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Keuangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ketua Komisi Yudisial, serta sejumlah Duta Besar Negara Sahabat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.