Dark/Light Mode

Market Share Baru 7 Persen

Pemerintah Diminta All Out Dukung Keuangan Syariah

Minggu, 6 Oktober 2024 07:05 WIB
Ilustrasi Market Share.
Ilustrasi Market Share.

RM.id  Rakyat Merdeka - Meski memiliki potensi pasar yang sangat besar, keuangan dan ekonomi syariah di In­donesia masih perlu perhatian. Bahkan secara prinsip, ekosistem halal di Tanah Air masih cenderung sektoral dan belum terintegrasi.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi publik yang digelar In­stitute for Development of Eco­nomics and Finance (Indef) ber­tema Penguatan Ekosistem Halal Untuk Masa Depan Ekonomi dan Keuangan Syariah secara virtual, Jumat (4/10/2024) sore.

Vice Head of Center for Sharia Economic Development Indef Handi Risza menegaskan, in­dustri halal sudah menjadi isu global.

Meski secara populasi Muslim Indonesia terbesar kedua setelah Pakistan, tetapi di dunia ada 2 miliar konsumen Muslim yang akan menjadi potensial market produksi halal.

Baca juga : Masyarakat Kembangan Utara Lepas Nyamuk Ber-Wolbachia

“Industri halal memiliki po­tensi besar bagi perekonomian Indonesia ke depan,” katanya.

Namun sayangnya, sebut Handi, ada masalah struktural yang men­jadi bottlenecking pada industri halal. “Ekosistem halal belum bisa terbangun maksimal,” sesalnya.

Pertama, kendala modal yang terbatas. Alhasil, semua industri halal belum bisa melakukan lompatan eksponensial.

“Industri keuangan halal ha­nya punya market share sekitar 7 persen, karena permodalan kurang sehingga tidak leluasa melakukan ekspansi,” ujarnya.

Baca juga : Deportivo Alaves Vs Barcelona, Ujian Berat Lewandowski

Kedua, adanya kendala minimnya kebijakan Pemerintah. Pemerintah perlu mendorong kebijakan industri halal, atau kebijakan terkait penempatan dana yang kira-kira bisa diputar oleh industri halal.

“Contoh di Malaysia, Pemerintahnya memberikan dukung­an total,” tegasnya.

Untuk itu, dia mengusulkan beberapa terobosan kebijakan. Di antaranya, Undang-Undang (UU) No.59/2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang sudah memasukkan penguatan ekonomi syariah, untuk memperkuat per­tumbuhan ekonomi nasional.

“Secara legislasi sudah cu­kup kuat untuk menjadi con­cern dalam pembangunan jangka panjang 2045-2029. Hanya ting­gal memperkuat posisi ekosistem ekonomi syariah,” imbaunya.

Baca juga : Bawa Red Sparks Ke Fibal Voli KOVO Cup 2024, Megatron Trengginas

Lalu dia menyoroti 10 tahun terakhir pertumbuhan ekonomi Indonesia mentok di angka 5 persen, alias berjalan di tempat.

“Dengan masuknya industri halal, sebenarnya bisa me-re­fresh dan menstimulus pertumbu­han ekonomi dalam negeri sehing­ga tidak terjebak menjadi middle income trap country,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.