Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Regulasi OJK Masih Relevan
Bursa Karbon Dilirik Banyak Perusahaan
Jumat, 18 Oktober 2024 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) mengenai bursa karbon yang diterbitkan setahun lalu, dinilai masih relevan dengan kebutuhan pasar.
Meski demikian, jumlah produk dan volume transaksi bursa karbon harus bisa ditingkatkan.
Berdasarkan catatan OJK, sejak diluncurkannya bursa karbon pada 26 September 2023 hingga 27 September 2024, total volume perdagangan karbon mencapai 613.894 tCO2e (ton setara karbondioksida).
Jumlah ini setara dengan nilai perdagangan bursa karbon yang mencapai Rp 37,06 miliar.
Pengamat dari Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto menilai, regulasi yang ada saat ini masih sesuai dengan kebutuhan atau perkembangan dari industri.
Baca juga : Indonesia Jangan Tergantung Impor
Namun ia berharap, OJK tetap intensif berkoordinasi dengan industri yang menjadi pengelola karbon di Indonesia.
“Bicarakan lebih lanjut apa yang industri ekspektasikan dan benchmarking-nya seperti apa, sehingga regulator pun bisa merilis regulasi terkait,” kata Toto kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Ia melihat, saat ini sejumlah BUMN (Badan Usaha Milik Negara) mulai aktif melakukan perdagangan karbon, atau aktivitas bisnis yang berhubungan dengan pengurangan emisi.
Dan kesiapan yang dimiliki masing-masing BUMN ini pun, sambung Toto, bukan sekadar untuk memenuhi tuntutan atau regulasi.
Sebab, BUMN juga memahami, bahwa saat ini global company itu basisnya pada ESG (Environment, Social and Good Governance).
Baca juga : Nih, Jurus DKI Antisipasi Loncatnya Harga Pangan
“Sehingga kalau mau diterima di pergaulan internasional, BUMN harus aktif juga dalam pengelolaan lingkungan. Karena ini hal yang penting dan mandatory buat mereka,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Bursa Efek Indonesia (BEI) Ignatius Denny Wicaksono mengatakan, jumlah para partisipan sudah meningkat dari 16 (per September 2023) ke 81 pengguna jasa.
Ignatius menilai, saat ini kian banyak perusahaan yang mengenali potensi trading karbon ini.
“Itulah sebabnya, banyak dari mereka sudah datang dan menyertai pasar karbon kami sebagai para partisipan,” kata Ignatius dalam The 10Th Indonesian Finance Association International Conference, Rabu (9/10/2024).
Pihaknya akan terus mendorong dekarbonisasi untuk Perusahaan Tercatat (PT), antara lain dengan melakukan sosialisasi berkala.
Baca juga : Manchester United Vs Brentford, Setan Merah Status Siaga
“Dan BEI terus mendorong aktivitas perdagangan karbon. Tetapi, tentu saja terdapat banyak faktor di luar aspek perdagangan sekunder yang dapat mempengaruhi aktivitas perdagangan karbon,” ucapnya.
Sebagai informasi, saat ini terdapat tiga proyek SPE-GRK (Sertifikat Pengurangan Emisi-Gas Rumah Kaca), yang telah dicatatkan di IDX Carbon. Yaitu proyek Pertamina Geothermal Lahendong, PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) di Muara Karang milik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN dan PLTM (Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro) di Gunung Wugul milik grup PLN.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi memastikan, pihaknya terus me-monitoring dan melakukan evaluasi terhadap bagaimana day to day implementation dari bursa karbon.
Dia menjelaskan, sekarang tengah fokus pada penguatan regulasi pengawasan dan terus mendorong koordinasi dengan para stakeholder.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya