Dark/Light Mode

2036 Indonesia Keluar dari Jebakan Negara Berpenghasilan Menengah

Jumat, 6 Desember 2019 14:37 WIB
Hidayat Amir (Foto: Istimewa)
Hidayat Amir (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan Indonesia akan keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah atau middle income trap pada 2036. Salah satunya dengan mendorong kekuatan sumber daya manusia (SDM).

"Transformasi ekonomi sudah dilakukan untuk membangun fondasi kuat untuk kemajuan ekonomi Indonesia," kata Direktur Pusat Kebijakan Makro Ekonomi Kemenkeu, Hidayat Amir, di Forum Internasional Pembangunan Ekonomi dan Kebijakan Publik (AIFED) ke-9, di Nusa Dua, Bali, Jumat (6/12) seperti dikutip antaranews.      

Menurut dia, pada 2036 diperkirakan pendapatan masyarakat mencapai sekitar 12.233 dolar AS per kapita. Angka ini akan terus melonjak hingga 23.199 dolar AS per kapita pada 2045.      

Baca juga : Indonesia Master Hadirkan Pegolf Amerika

Sebelum itu, Indonesia akan menjadi negara dengan pendapatan di atas pendapatan menengah terlebih dahulu yang diproyeksikan pada 2020. Untuk mencapai itu, pemerintah merancang rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024.      

Salah satu fokus dalam RPJMN itu adalah pembangunan SDM, selain melanjutkan pembangunan infrastruktur, hingga penyederhanaan birokrasi dan regulasi. Pemerintah mengalokasikan belanja negara dalam APBN Tahun Anggaran 2020 ditetapkan sebesar Rp 2.540,4 triliun. Alokasi untuk pendidikan sebesar Rp 505,8 triliun atau 20 persen dari total belanja negara. Ada pun untuk kesehatan sebesar Rp 132,2 triliun atau 5 persen dari total belanja negara.      

Untuk kebijakan fiskal, Kemenkeu menyiapkan insentif pajak di antaranya untuk riset dan pengembangan kepada SDM atau tenaga kerja oleh dunia usaha (RnD) hingga 300 persen. Pemerintah juga menawarkan insentif pajak untuk pendidikan dan pelatihan vokasi serta pnelitian dan pengembangan sebesar 200 persen dari biaya yang dikeluarkan perusahaan untuk vokasi. Insentif lainnya yakni bagi Wajib Pajak (WP) badan dalam negeri yang melakukan penanaman modal baru atau melakukan perluasan usaha berhak mendapatkan pengurangan penghasilan neto sebesar 60 persen.

Baca juga : Indonesia Harus Jadi Kekuatan Besar Dalam Berdiplomasi Iklim

Hidayat mengutip data Bappenas yang menyebutkan bahwa Indonesia juga memiliki potensi yang besar pada 2045 yakni jumlah populasi yang diperkirakan mencapai 319 juta jiwa. Dari jumlah itu, sebanyak 47 persen di antaranya diperkirakan berusia produktif dan 70 persen di antaranya berpenghasilan menengah.      

Hidayat menambahkan, ekonomi Indonesia saat ini masih lebih baik dibandingkan negara lain misalnya negara-negara BRICS atau Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan. Hal itu ditunjukkan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia lebih stabil dibandingkan negara BRICS, padahal lima tahun lalu RI disebut masuk kategori 5 negara rentan oleh salah satu lembaga internasional.      

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang positif berada di kisaran 5 persen itu juga mendapat pengakuan lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings yang memberikan peringkat BBB, Moody's (Baa2), dan Standard and Poor's dengan peringkat BBB. Sedangkan peringkat kemudahan berbisnis atau ease of doing business (EoDB) di Indonesia oleh Bank Dunia berada di peringkat 73, di atas India (77), Afrika Selatan (82), dan Brasil (109). [USU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.