Dark/Light Mode

Gercep Blokir Aplikasi Temu

Pemerintah Lindungi UMKM

Minggu, 3 November 2024 07:05 WIB
Aplikasi Temu
Aplikasi Temu

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memastikan, aplikasi Temu asal China telah diblokir. Bukan hanya tidak mematuhi regulasi di Indonesia, keberadaannya pun dinilai mengancam pertumbuhan bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Temu merupakan platform e-commerce dari raksasa e-com­merce China, PDD Holdings (induk perusahaan Pinduoduo), yang mengedepankan strategi pemasaran agresif dengan harga miring.

Pada September 2022, Temu berhasil meraih 50 juta peng­guna aktif bulanan di Amerika Serikat (AS) hanya dalam waktu satu tahun, mengalahkan TikTok Shop yang membutuhkan waktu lebih lama untuk mencapai angka serupa.

Baca juga : Kompetensi Guru Kerek Kualitas SDM Di Jakarta

Menanggapi hal tersebut, Executive Director dari Indonesia Information and Communica­tion Technology (ICT) Institute Heru Sutadi mengatakan, Temu menjual mayoritas produk impor yang sangat berpotensi memati­kan produk dalam negeri.

“Adanya Temu, produk asing impor ilegal akan semakin mem­banjiri e-commerce di dalam ne­geri,” ucap Heru kepada Rakyat Merdeka, Sabtu (2/11/2024).

Menurut Heru, dengan makin maraknya platform e-commerce yang datang dari luar, maka diperlukan equal level playing field dengan pemain-pemain e-commerce Tanah Air.

Baca juga : Manchester United Vs Chelsea, Racikan Van Nistelrooy Diuji

“Dengan hadirnya Permendag (Peraturan Menteri Perdagang­an) Nomor 31 Tahun 2023, harusnya aturan mainnya lebih jelas. Apapun platform-nya, ha­rus mengikuti aturan,” tegasnya.

Tak hanya itu, dalam men­gevaluasi kepatuhan platform atas Permendag 31, juga sangat penting memberi perhatian pada keamanan data pengguna.

Soal kekhawatiran terhadap nasib UMKM lokal karena an­caman predatory pricing atau produk-produk yang dijual di bawah harga pasar, Heru me­nyarankan pengawasan lebih ketat. Ini untuk memastikan produk UMKM yang dijual memang berkualitas dan bersaing harganya.

Baca juga : Megatron Siap Tempur

“Tidak perlu terlalu murah dan bersifat predatory pricing. Sebelum ada Temu, e-commerce kita sudah dihadapkan dengan persaingan harga di TikTok Shop juga kan,” katanya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yud­histira menegaskan, hadirnya Aplikasi Temu akan mengan­cam keberadaan UMKM lokal. Belum lagi, Indonesia hanya akan menjadi pasar bagi barang-barang impor.

“Dalam skenario terburuk, banyak pelaku UMKM yang ter­paksa gulung tikar, menciptakan gelombang PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di sektor manu­faktur dan industri pengolahan,” katanya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.