Dark/Light Mode

Dukung Program 3 Juta Rumah, 4 Asosiasi Deklarasikan GASPERR

Sabtu, 16 November 2024 21:29 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Empat ketua umum asosiasi perumahan nasional sepakat membentuk sekretariat bersama untuk memberikan masukan, menjalin kemitraan bersama dengan stakeholder guna mendukung dan menyukseskan program tiga juta rumah yang diusung Permerintah.

Hal itu diutarakan oleh empat ketua umum asosiasi perumahan nasional dalam acara deklarasi dan penandatanganan berdirinya sekretariat bersama dengan nama “Gabungan Asosiasi Pengembang Rumah Rakyat atau disingkat GASPERR, di Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Empat asosiasi pendiri GASPERR tersebut adalah Asosiasi Pengembang Perumahan Dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), Himpunan Pengembangan Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas) dan Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (Appernas Jaya).

Junaidi Abdillah, Koordinator GASPERR, yang juga Ketua Umum Apersi menyebutkan bahwa gagasan mendirikan sekretariat bersama GASPERR ini berangkat dari keinginan asosiasi-asosiasi yang selama ini fokus dan bergerak dalam pembangunan rumah sederhana bagi rakyat untuk menjadi mitra terdekat pemerintah.

Namun belakangan nama dan perannya tidak disebut pemerintah. Padahal sebanyak 70 persen pembangunan perumahan bersubsidi diproduksi dan berhasil direalisasikan oleh pengembang anggota 4 asosiasi tersebut.

Baca juga : Dukung Proyek 3 Juta Rumah, Erick All Out

“GASPERR harus membangun kekuatan yang lebih besar, satu tujuan dan satu nasib dalam memperjuangkan perumahan rakyat. Program 3 juta rumah pasti akan melibatkan pengembang, kalangan dunia usaha,” terang Junaidi.

Belakangan, pemerintah gemar membagi-bagikan rumah gratis. GASPERR tambah Junaidi ingin rumah gratis itu benar-benar untuk msyarakat tidak mampu yang penghasilannya dibawah Rp 1 juta. Bukan orang mampu.

“Itu harus diklarifikasi(rumah gratis). Selama ini terjadi simpang siur terkait rumah gratis dan itu mengganngu industri properti. Efeknya besar karena orang akan tidak jadi beli. Menunda beli karena dengar rumah gratis," tambahnya.

Negara ini, tambah Ketua Umum Himperra Ari Tri Priyono, harus menghargai seluruh pihak yang membantu program perumahan nasional.

Karena itu, sekretariat bersama (Sekber) ini lanjut Ari akan menginisiasi ide-ide dalam membantu pemerintah agar sukses dalam mengembankan tugasnya menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat dari desa sampai perkotaan.

Baca juga : Sultan Minta Program Transmigrasi Diintegrasikan Dengan Food Estate

“GASPERR akan menjadi teman diskusi yang baik untuk pemerintah. Bukan berarti menafikkan (pengembang) yang besar. Maka kami menyediakan diri sebagai sparing diskusi yang tepat bagi pemerintah,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut Muhamad Syawali, Ketua Umum Asprumnas meminta pemerintah untuk juga memperhatikan peran pengembang yang membangun perumahan bersubsidi yang sebagian besar adalah perusahaan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Walaupun pengembang kecil namun peran anggota kami dalam menyukseskan program pemerintah selama ini cukup besar. Kami berharap GASPERR bisa melahirkan ide-ide dan menjadi ujung tombak kebijakan yang akan diusulkan ke pemerintah,” harapnya.

Ketua Umum Appernas Jaya, Andriliwan Muhammad berharap, Sekber ini akan membuat perhatian pemerintah dan mitra kerja terkait lebih kompak dan kokoh mengawal isu-isu perumahan rakyat ke depan.

“Harus diingat keberadaan GASPERR adalah dalam rangka menyatukan pendapat asosiasi sebagai mitra terdekat untuk mensupport seluruh program pemerintah. Akan ada poin-poin penting dalam deklarasi ini yang nanti akan kami sampaikan kepada pemerintah,” pungkasnya.

Baca juga : Dukung Pemerintah, NasDem: Ayo Segera Wujudkan Asta Cita

Pada kesempatan acara deklarasi, Sekber GASPERR juga mengumumkan bahwa sampai dengan akhir tahun 2024, sudah ada sebanyak 30 ribu unit rumah bersubsidi yang tersedia dan menunggu diekseskusi untuk bisa dilakukan akad kredit.

Pasalnya, bank calon penyalur KPR bersubsidi sudah mengeluarkan persetujuan untuk dilakukan akad kredit kepada calon konsumen.

“Tinggal kebijakan pemerintah untuk bisa menerbitkan surat, misalnya dengan pola talangan dan kemudan bisa dikonversi untuk tahun berikutnya,” usul Junaidi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.