Dark/Light Mode

Dukung Pembangunan 3 Juta Rumah

Kejagung Siapkan 2 Hektar

Minggu, 10 November 2024 07:35 WIB
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: Dok. Kementerian PKP)
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait. (Foto: Dok. Kementerian PKP)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengaku punya tiga jurus jitu untuk mempercepat pembangunan 3 juta rumah rakyat, program Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Jurus pertama, berkoordi­nasi dengan sejumlah mitra kerja untuk penyediaan lahan gratis atau murah, pembiayaan kreatif dan alternatif, efisiensi, insentif pajak dari Kementerian Keuangan, serta mendorong kemudahan perizinan dan pajak dari pemerintah daerah.

“Konsep kami sederhana dalam melaksanakan tugas dari Presiden Prabowo, yakni gotong royong,” kata Ara, sapaan akrab Maruarar Sirait, dalam keterangan resminya, di Jakarta, Sabtu (9/11/2024).

Ara menjelaskan, salah satu hal mendasar untuk pembangunan rumah rakyat adalah masalah tanah.

Dia mengaku telah bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk meminta aset sitaan dari kasus korupsi untuk diman­faatkan.

Merespons permintaan terse­but, Kejaksaan Agung menye­diakan 200 hektar di Banten. Para pengusaha sudah berkomit­men untuk siap membangun rumah beserta isinya di atas lahan tersebut.

Baca juga : NasDem Mau Terapkan Gaya Berpolitik Santun

“Saya sebagai Menteri PKP juga sudah menyediakan lahan perusahaan di Tangerang untuk rakyat,” ungkapnya.

Kemudian jurus kedua, kata Ara, efisiensi dalam pembangunan perumahan. Kementerian PKP akan mendorong cen­tral purchasing atau pembelian terpusat dalam pembelian bahan material bangunan, sehingga ada efisiensi dalam program 3 juta rumah.

Politisi Partai Gerindra ini mengaku akan mengirim staf Kementerian PKP untuk be­lajar ke sejumlah perusahaan besar untuk mempelajari efisiensi pembelian bahan material bangunan.

Ara juga meminta dukungan perusahaan semen memberikan harga diskon untuk pembelian material bangunan.

“Diskonnya bukan untuk saya tapi untuk efisiensi sehingga harga rumahnya bisa turun se­hingga rakyat bisa membeli rumah dengan harga lebih mu­rah,” pintanya.

Terakhir, jurus ketiga, mem­berikan insentif pajak untuk rumah rakyat. Menurutnya, ini merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga : Kementerian PPPA Wacanakan Batasi Penggunaan Gadget

Contohnya, meminta Pemerintah Daerah untuk menurunkan biaya pajak pembangunan rumah.

Sementara Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan menghapuskan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) khusus untuk program 3 juta rumah rakyat. Hal itu akan disosialisasikan bersama seluruh Pemda dan para pengembang di daerah.

“Saya akan keluarkan surat edaran dalam waktu paling lama 10 hari agar retribusi PBG diha­pus khusus untuk program 3 juta rumah untuk rakyat supaya tidak ada kerancuan,” ungkap Tito.

Kemendagri akan mengun­dang seluruh Pemda, BTN, perwakilan real estate bahwa program perumahan rakyat ini.

“Kita minta Pemda untuk bangun gerakan kesetiakawanan sosial untuk membantu yang tidak mampu,” tutur mantan Kapolri ini.

Sementara Menteri ATR/Ke­pala BPN Nusron Wahid akan meminta pengembang untuk membangun fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum dan fasos) di proyek perumahan mereka.

Baca juga : Pendukung Banteng Pilih Bobby Nasution

Dia mengancam akan menerapkan denda berupa penyediaan rumah gratis bagi pengembang yang tidak taat.

Nusron mengungkapkan, hingga kini, potensi tanah telantar selama 5 tahun mendatang mencapai 1,3 juta hektare.

Namun, seluruh tanah tak hanya akan dipakai untuk ke­pentingan pembangunan pe­rumahan.

“Tapi juga untuk urusan transmigrasi, membuka sawah, dan mendukung program fish estate,” ungkapnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.