Dark/Light Mode

Pakar Polimer ITB Sayangkan Isu BPA Dipakai untuk Persaingan Usaha

Kamis, 5 Desember 2024 00:17 WIB
Galon polikarbonat. (Foto: Istimewa)
Galon polikarbonat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ahmad Zainal Abidin, menegaskan, isu Bisfenol A (BPA) yang muncul dalam beberapa tahun terakhir karena adanya unsur persaingan usaha. Dia pun meminta agar isu BPA ini tidak digunakan untuk mengombang-ambingkan persaingan usaha yang sehat. 
 
“Saya ingin memberi pengertian kepada masyarakat bagaimana agar kita bisa menunjukkan persoalan BPA ini sesuai dengan semestinya secara ilmiah. Jadi, jangan sampai melalui isu BPA ini, persaingan sehat diombang-ambingkan oleh persaingan yang tidak sehat,” ujarnya, di seminar yang digelar Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) Jawa Barat, Jakarta, Banten, di Bandung.
 
Menurut Zainal, hal tersebut sudah berkali-kali disampaikannnya, baik di Jakarta maupun di daerah, di lembaga pemerintah maupun juga yang non pemerintah. Tujuannya supaya masyarakat tidak terombang-ambing oleh isu BPA yang terus dihembuskan pihak-pihak tertentu untuk persaingan usaha tidak sehat.

“Isu BPA ini terus dihembuskan hingga sekarang, seolah-olah ilmiah. Sesungguhnya, secara ilmiah sendiri tidak mengatakan bahwa BPA itu sama dengan polikarbonat. Jadi, penting mengetahui hakikat yang sebenarnya supaya bisa menunjukkan persoalan ini sesuai pada tempatnya,” ucapnya.

Baca juga : Perusahaan Anak Bangsa Ini Hadirkan Deretan Produk Pemadam Api untuk Keamanan EV

Dia menegaskan, galon kuat polikarbonat bukan BPA, tapi bahannya yang dari BPA. Menurutnya, itu dua hal yang berbeda. Tapi, demi persaingan usaha, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja menghembuskan isu bahwa galon kuat polikarbonat disamakan dengan BPA.

“Polikarbonat itu dijamin 100 persen aman. Kalau BPA sendiri memang banyak yang mengatakan karsinogenik. Tapi, polikarbonat dan BPA itu merupakan dua karakteristik yang berbeda,” terangnya.

Baca juga : Kemendagri Optimalkan Camat Arahkan Perencanaan Desa

Terkait migrasi BPA yang ada di dalam bahan kemasan polikarbonat, kata dia, sudah jelas diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), ada ambang batas amannya. “Kita boleh makan, boleh minum dan sebagainya, tapi ada ambang batas amannya. Nah, ambang batas aman ini tiap-tiap negara beda-beda,” tuturnya.

Dia juga menjelaskan, BPA ada di mana-mana, di tanah, air, dan udara. Di ikan segar malah kadar BPA-nya sampai 13.000 mikrogram atau 13 mg. “Sementara BPOM menetapkan ambang batas aman migrasi BPA itu di angka 0,6 bpj, sangat jauh dari yang ada pada ikan segar. Jadi, jangan sampai terprovokasi oleh isu-isu yang tidak jelas yang membuat hidup kita jadi susah,” tandasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.