Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Jaga Kelangsungan Bisnis Fintech
Penurunan Bunga Pinjol Perlu Dievaluasi Berkala
Kamis, 5 Desember 2024 07:00 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Realisasi penurunan batas bunga pinjaman online (pinjol) di perusahaan teknologi finansial atau financial technology (fintech) Peer to Peer (P2P) lending, perlu dilakukan evaluasi secara berkala. Tujuannya, untuk memastikan kebijakan tersebut tidak menjadi batu sandungan keberlanjutan industri Fintech.
Penurunan bunga pinjol tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SE OJK) Nomor 19/SEOJK.06/2023, tentang Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Dalam beleid ini, batas atas bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi sebesar 0,2 persen per hari pada awal 2025, dari yang sebelumnya mencapai 0,3 persen per hari.
Lalu, mulai awal 2026, bunga pinjol sektor konsumtif turun menjadi 0,1 persen per hari.
Sedangkan bunga pinjol sektor produktif masih tetap sama, yakni sebesar 0,1 persen per hari yang berlaku sejak awal 2024 hingga 2025.
Baca juga : Hore, KJP Dan KJMU Tahap II Cair Besok
Nantinya, bunga pinjol di sektor ini akan turun menjadi 0,067 persen per 1 Januari 2026.
Menanggapi ini, ekonom sekaligus Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda bilang, kebijakan tersebut diharapkan menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk mendapatkan pinjaman.
Namun, menurut Nailul, harus ada evaluasi berkala soal penetapan bunga pinjaman P2P lending oleh OJK. Sebab, hal ini juga berdampak pada keberlangsungan industri fintech di dalam negeri.
“Bagi masyarakat, tentu ini hal yang positif. Lalu, bagaimana dari sisi lender? Harus dilihat juga, apakah sudah mendatangkan manfaat yang optimal,” ujar Huda kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Sebab, sambung Nailul, pasar fintech P2P lending berbentuk two-sided market. Sehingga perubahan di sisi borrower pasti mempengaruhi sisi lender.
Baca juga : Momen Kebangkitan Spurs
“Ketika bunga dari sisi borrower turun, dikhawatirkan manfaat untuk sisi lender juga akan turun,” katanya.
Artinya, kata Nailul, tidak menutup kemungkinan fintech P2P lending bisa berkurang penyalurannya, terutama dari sisi lender individu atau ritel yang semakin rendah porsinya.
Begitu juga bagi lender ritel. Apalagi jika dibandingkan bunga pada investasi lainnya, yang masih cukup tinggi. Misalnya pada bunga obligasi.
“Sehingga para investor ritel akan cenderung memilih menempatkan dananya di instrumen investasi, yang mendatangkan keuntungan moderat atau tinggi. Namun, cukup aman,” katanya.
Nailul menilai, industri fintech masih butuh ruang untuk tumbuh. Termasuk menjaga likuiditasnya agar penyaluran pinjamannya tidak terganggu.
Baca juga : Megatron-Bukilic Gacor
Sebab, ketika P2P Lending mengalami kekeringan likuiditas, maka permintaan akan pinjaman daring (dalam jaringan) ini juga akan menurun.
“Hal ini akan mempengaruhi operasional platform pinjaman daring. Lalu, akan berdampak pada pendanaan startup juga,” katanya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya