Dark/Light Mode

Batal Hadir, Sritex Harap Kurator Hormati Pemerintah

Kamis, 5 Desember 2024 21:34 WIB
Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer. Foto: Istimewa
Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer. Foto: Istimewa

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Utama PT Sritex Tbk, Iwan Kurniawan Lukminto (Wawan) bersyukur Pemerintah hadir untuk menyelamatkan perusahaan yang telah dianggap pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024 lalu.

"Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan Presiden, Pemerintah, lembaga negara, DPR dan berbagai pihak yang membantu penyelamatan Sritex. Bapak Presiden Prabowo juga telah mengutus Bapak Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan untuk memastikan kondisi kami," kata Wawan, dalam keterangannya, Kamis (5/12/2024).

Kata Wawan, pihaknya telah menempuh berbagai cara untuk mendapatkan kepastian atas nasib perusahaan dengan lebih dari 50.000 karyawan itu.

Pada 25 Oktober 2024, Sritex telah mengajukan permohonan kasasi atas putusan pembatalan homologasi.

Baca juga : Pidato Di Tanwir Muhammadiyah, Prabowo: Saya Bertekad Capai Pemerintahan Bersih

"Sritex juga mengajukan penetapan keberlangsungan usaha (going concern) kepada hakim pengawas dan pihak kurator sejak 28 Oktober 2024 untuk memastikan keberlanjutan usaha, dan mencegah timbulnya dampak sosio-ekonomi bagi lingkungan sekitar maupun perekonomian nasional," ungkapnya.

Selain itu, pada 13 November 2024 juga telah diselenggarakan Rapat Kreditur Pertama di Pengadilan Negeri Semarang. Pada pertemuan tersebut, kuasa hukum Sritex menanyakan tanggapan atas permohonan going concern yang diajukan.

Hakim pengawas, Haruno Patriadi menjanjikan keputusan akan diberikan tiga hari setelah rapat kreditur pertama tersebut.

"Namun hingga batas waktu yang ditentukan, Sritex belum mendapatkan keputusan. Sebagai tanggapan, pihak kurator mengirimkan surat tanggapan atas permohonan going concern dan undangan rapat bersama tim kurator pada 18 November 2024 di Jakarta," papar Wawan.

Baca juga : Citra Kirana, Lari Marathon Untuk Rayakan Pernikahan

Dia bilang, pada 18 November itu Sritex hadir memenuhi undangan tersebut. Akan tetapi, diakuinya, tidak ada kejelasan hasil atas permohonan tersebut.

"Pemerintah terus mengupayakan penyelamatan Sritex. Wamenaker berinisiatif menjembatani pertemuan antara manajemen Sritex dan kurator di Solo, Kamis (5/12/2024)," paparnya.

Wawan menyambut baik inisiatif tersebut. Akan tetapi, kurator membatalkan kehadiran beberapa jam sebelum waktu yang telah disepakati.

"Beberapa hari lalu, kurator melakukan audiensi ke Kemenaker. Setelah mendengarkan laporan kurator, Pak Wamen berinisiatif memediasi pertemuan Sritex dengan kurator untuk mencari titik temu. Namun seperti yang kita lihat hari ini, kurator tidak hadir," ucap dia.

Baca juga : Dilarang Bawa Makanan Sendiri, Sahabat Tolak Jadi Pengiring Pengantin

Hal ini, nilanya, mengecewakan perusahaan, karyawan dan Wamenaker yang dalam hal ini hadir mewakili Pemerintah. Batalnya pertemuan juga membuat nasib karyawan semakin tidak menentu. Dalam beberapa hari ke depan, Sritex terus berkonsentrasi menormalisasi perusahaan.

"Kami mohon dukungan agar mampu menjaga amanah Pemerintah untuk tidak melakukan PHK. Kami harap sebelum akhir tahun, permohonan kasasi kami dapat dikabulkan. Kami yakin Pemerintah, khususnya MA (Mahkamah Agung) dapat memaklumi urgensi kami untuk secepatnya dapat beroperasi secara normal," harap dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :