Dark/Light Mode

Perkuat Kolaborasi

SKK Migas Gelar Malam Apresiasi Media 2024

Jumat, 22 November 2024 09:09 WIB
Malam Apresiasi Media dan Jurnalis oleh SKK Migas dan perusahaan-perusahaan KKKS di Batam. [Foto: Rusma / Rakyat Merdeka / RM.id]
Malam Apresiasi Media dan Jurnalis oleh SKK Migas dan perusahaan-perusahaan KKKS di Batam. [Foto: Rusma / Rakyat Merdeka / RM.id]

 Sebelumnya 
Berikut daftar lengkap dari pemenang dan penerima award dari Apresiasi Media SKK Migas-KKKS Tahun 2024:

Kategori Media Cetak

[Foto: Rusma / Rakyat Merdeka / RM.id]

1. Investor Daily

2. Kontan

3. Bisnis Indonesia

Kategori Media Online

[Foto: Rusma / Rakyat Merdeka / RM.id]

1. Ruangenergi.com

Baca juga : Dukung Hunian Berkualitas, Central Group Gelar Central Property Festival 2024

2. Dunia Energi

3. OG Indonesia

Kategori Media TV

[Foto: Rusma / Rakyat Merdeka / RM.id]

1. IDX Channel

2. Kompas TV

3. Metro TV

Kategori Radio

[Foto: Rusma / Rakyat Merdeka / RM.id]

Baca juga : Perkuat Kolaborasi, Founder ESQ Group Ikut Sukseskan Indonesia AI Day 2024

1. El Shinta

2. Trijaya

3. Sonora

Kategori Jurnalis Cetak

[Foto: Rusma / Rakyat Merdeka / RM.id]

1. Rangga Prakoso (Investor Daily)

2. Diki Mardiansyah (Harian Kontan)

3. Lili Sunardi (Bisnis Indonesia)

Baca juga : Propan Tampilkan Inovasi Cat Terbaru di Pameran Konstruksi Indonesia 2024

Kategori Jurnalis Online

[Foto: Rusma / Rakyat Merdeka / RM.id]

1. Ridwan Harahap (OG Indonesia)

2. Godang Sitompul (Ruang Energi)

3. Rio Indrawan (Dunia Energi)

Untuk diketahui, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), adalah satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah, c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Migas, berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013, sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan, supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan maksimal bagi Negara, untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. (*)

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.