Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Himbara Masih Godok Data Penerima
Hapus Piutang Macet UMKM Kelar Mei 2025
Rabu, 11 Desember 2024 07:05 WIB
Sebelumnya
Terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero berharap, kebijakan tersebut segera diterapkan kepada UMKM agar bisa melanjutkan usahanya.
“Kami juga meminta agar Pemerintah menerapkan mekanismenya bersama Himbara dengan ketat,” ujar Edy kepada Rakyat Merdeka, Selasa (10/12/2024).
Sebab, sambung Edy, upaya tersebut guna memastikan agar pelaku UMKM yang telah mendapat pemutihan dan lalu mendapatkan pinjaman lagi, dapat bertanggung jawab atas kewajiban utangnya. “Termasuk dalam mencegah moral hazard,” imbaunya.
Baca juga : Airlangga Yakin ASEAN Tetap Menarik Investor
Pihaknya berharap, jika selanjutnya UMKM mampu melanjutkan usahanya dengan menambah modal, tetap dilakukan pendampingan secara intensif sehingga mereka mampu membayar semua kewajibannya.
Sebelumnya, Ketua Himbara sekaligus Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso menegaskan, Himbara sepenuhnya akan mendukung kebijakan Pemerintah terkait penghapusan piutang macet UMKM.
Pihaknya berarap, hal itu turut meningkatkan tata kelola dalam melaksanakan kebijakan tersebut.
Baca juga : Pemprov Siap Sinergi Kendalikan Inflasi DKI
”Supaya tidak terjadi moral hazard dari segi nasabahnya, butuh sosialisasi, clarity dari hal-hal ini secara jelas,” kata Sunarso saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (14/11/2024).
Sunarso bilang, ada kemungkinan moral hazard yang datang dari bank.
“Supaya bank juga tidak seenaknya hapus tagih, maka menurut saya, harus ada tim dari Pemerintah yang bertugas memverifikasi,” ujarnya.
Baca juga : Laga Lanjutan Basket NBA, Knicks Hempaskan Raptors
Dia juga memastikan, perbankan telah mencadangkan dana 100 persen dari nilai kredit yang disalurkan.
“Ketika kami menghapus buku kredit, maka bank harus sudah mengeluarkan 100 persen biaya cadangan, 100 persen terhadap kredit yang dihapus buku. Setelah hapus buku diapakan? Ya tetap ditagih,” katanya. DWI
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 9, edisi Rabu, 11 Desember 2024 dengan judul "Himbara Masih Godok Data Penerima, Hapus Piutang Macet UMKM Kelar Mei 2025"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya