Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pastikan Kelancaran Operasi & Kepatuhan Hukum, Petrokimia Gresik Didukung Kejati Jatim
Selasa, 24 Desember 2024 10:55 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Hal ini dilakukan untuk membantu kelancaran operasi, kepatuhan hukum, dan penyaluran pupuk bersubsidi.
Penandatanganan MoU dilakukan langsung Direktur Utama Petrokimia Gresik Dwi Satriyo Annurogo dengan Kepala Kejati Jatim Mia Amiati, di Gresik, Jawa Timur. Dwi Satriyo menyampaikan, dalam melaksanakan amanah Pemerintah menyalurkan pupuk bersubsidi dan menjalankan bisnis perusahaan, Petrokimia Gresik tentu tidak lepas dari risiko dan persoalan hukum yang mungkin timbul sebagai akibat dari operasional. Dengan kerja sama ini, diharapkan potensi persoalan hukum tersebut bisa terminimalisasi dengan pendampingan dari Kejati sehingga operasional perusahaan dalam mendukung percepatan swasembada pangan berjalan lancar.
Baca juga : Ketua MPR: Presiden Prabowo Dukung Kemerdekaan Palestina
Kerja sama ini merupakan bentuk optimalisasi Petrokimia Gresik dalam menjalankan tugas menyalurkan pupuk bersubsidi ke berbagai daerah di seluruh Indonesia sesuai penugasan Pemerintah. "Yang tentunya dijalankan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya, seperti keterangan yang diterima redaksi, Selasa (24/12/2024).
Dwi Satriyo menjelaskan, MoU ini merupakan perpanjangan dari kerja sama sebelumnya yang telah terjalin. Kerja sama terbaru ini sedikit lebih berbeda dengan sebelumnya karena terjalin mencakup semua anak perusahaan dan afiliasi Petrokimia Gresik, berlangsung selama tiga tahun hingga 2027. Kolaborasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) ini menjadi komitmen Petrokimia Gresik dalam menjalankan prinsip GCG.
Baca juga : Menko PMK Pastikan Kesiapan Pemerintah Hadapi Musim Hujan Ekstrem di Jatim
"Hari ini bukan sekadar momen formalitas penandatanganan kerja sama, tetapi menjadi refleksi dari hubungan yang telah terjalin erat selama ini antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Petrokimia Gresik. Kerja sama yang telah kita bangun merupakan bukti nyata dari sinergi dan komitmen kita dalam mewujudkan tata kelola yang baik, transparansi, dan kepatuhan hukum dalam setiap langkah yang kita tempuh," terang Dwi Satriyo.
Dia memastikan, dukungan Kejati dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara akan memberikan kontribusi besar dalam menyelesaikan berbagai tantangan hukum yang mungkin dihadapi perusahaan, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Baca juga : Kemensos Gelar Operasi Katarak Gratis Di Yogyakarta
"Kami berharap, ke depan kerja sama akan terjalin semakin baik, sehingga bersama kita dapat menciptakan dampak positif yang signifikan bagi industri dan masyarakat, serta turut berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan," katanya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya