Dark/Light Mode

Tingkatkan Kualitas Kebijakan, Menteri Hukum Perkuat Peran BSK Hukum

Selasa, 3 Desember 2024 22:35 WIB
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Ist)
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya penerapan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) untuk meningkatkan kualitas regulasi di Kementerian Hukum.

Hal ini disampaikan dalam acara Refleksi Akhir Tahun Badan Strategi Kebijakan Hukum (BSK Hukum) di Grand Ballroom Hotel JS Luwansa, Jakarta.

“Seluruh kebijakan yang dikeluarkan harus melewati kajian BSK Hukum terlebih dahulu sebelum saya tanda tangani,” ujar Supratman.

Baca juga : Luhut: Indonesia Perlu Main Cantik Dengan AS

Ia menyoroti hiper regulasi, di mana selama 2019–2023 tercatat 5.267 Peraturan Menteri diterbitkan, dengan kontribusi Kementerian Hukum mencapai 3,2 persen. Kondisi ini menimbulkan risiko tumpang tindih aturan antar kementerian dan lembaga.

Menteri Supratman menekankan, BSK Hukum memiliki peran sentral dalam mengatasi hiper regulasi dengan memastikan regulasi yang harmonis, efektif, dan relevan. BSK Hukum juga bertanggung jawab memberikan rekomendasi strategis kepada semua unit kerja di lingkungan Kementerian Hukum.

“Baik diminta atau tidak, BSK Hukum harus aktif memberikan rekomendasi kebijakan. Ini penting untuk memastikan regulasi tidak hanya solusi praktikal, tetapi juga substansial,” tegasnya.

Baca juga : Pengacara Pastikan, Warga Tak Berniat Hambat Pembangunan Kedubes India

Kepala BSK Hukum, Andry Indrady menyampaikan, salah satu mandat penting lembaganya adalah penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH). Penilaian ini bertujuan untuk mengukur harmonisasi Peraturan Menteri dengan peraturan perundang-undangan lain.

“Hasil penilaian IRH tahun ini akan menjadi evaluasi penting bagi kementerian, sehingga ke depan tumpang tindih regulasi bisa diminimalisir,” ujar Andry.

Refleksi Akhir Tahun ini juga menjadi ajang evaluasi kinerja BSK Hukum selama 2024. Dalam acara tersebut, penghargaan diberikan kepada kantor wilayah terbaik di lingkungan Kementerian Hukum. Penghargaan diberikan untuk kategori berikut: Pendampingan Penilaian Mandiri Indeks Reformasi Hukum (IRH), Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan, Monitoring dan Evaluasi

Baca juga : Tingkatkan Perekonomian, Mahasiswa dan Pemuda Tangerang Dukung PSN PIK 2

Sebagai unit utama Kementerian Hukum, BSK Hukum berkomitmen untuk terus mendorong harmonisasi kebijakan, meaningful public participation, dan pendekatan berbasis bukti. Menteri Supratman berharap, upaya ini dapat mendukung program prioritas pemerintah dan menciptakan tata kelola hukum yang lebih baik di masa depan.

“Momentum refleksi ini menjadi pengingat penting bagi kita untuk terus berinovasi dan memperbaiki kualitas kebijakan hukum,” pungkas Supratman.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.