Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Catatan Abdullah Qiqi Asmara
PPN 12 Persen, Ikhtiar untuk Kesejahteraan Rakyat
Rabu, 1 Januari 2025 06:28 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kebijakan Pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen menuai pro kontra dari kalangan masyarakat. Seolah-olah Pemerintah akan membebani rakyat.
Saat ini, masyarakat wajib pajak masih sekitar 49 juta dari total penduduk Indonesia yang sudah di atas 282 juta di tahun 2024. Artinya, masih banyak orang yang belum dikenai pajak atas aktivitas pekerjaanya sementara sisa jumlah penduduk tersebut juga menikmati fasilitas publik hasil pajak yang dipungut. Di sisi lain, diakui bahwa hasil pungut pajak masih banyak kebocoran di sana-sini. Baik bocor hasil pungutnya maupun bocor pada waktu penggunaannya.
Kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen yang berlaku awal 2025 ini akan mempengaruhi wajib pajak yang terlibat dalam transaksi barang dan jasa kena pajak. Menurut data Direktorat Jenderal Pajak, hingga 31 Maret 2024, terdapat 12,7 juta wajib pajak yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Menurut teori keuangan publik berkaitan tentang pajak pertambahan nilai (value added-tax) Ormachea dan Morozumi (2021), PPN berpotensi mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi bila dinaikkan secara wajar namun pajak penghasilan diturunkan secara signifikan.
Pertumbuhan ekonomi dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kebijakan fiskal dan desain pajak. Bisa jadi skema perubahan komposisi PPN dan PPh merupakan pendapatan pajak dapat memengaruhi pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Peningkatan PPN melalui peningkatan C-efficiency (efisiensi pemungutan PPN) lebih efektif dalam mendorong pertumbuhan dibandingkan dengan peningkatan tarif PPN yang standar. C-efficiency mengukur seberapa jauh PPN dari pajak yang diterapkan secara sempurna dengan satu tarif pada semua konsumsi.
Dalam ekonomi maju, perbedaan ini sebagian besar disebabkan oleh pengecualian dan tarif PPN yang lebih rendah. Peningkatan C-efficiency, yang mungkin mencerminkan perluasan basis PPN melalui lebih sedikit pengecualian dan struktur tarif yang lebih seragam, dapat mendorong pertumbuhan lebih baik daripada kenaikan tarif standar
Rasional Kenaikan Tarif PPN
Terlepas dari polemik kebijakan menaikkan PPN menjadi 12 persen untuk barang mewah, tentunya Pemerintah punya alasan kuat. Pertama, meningkatkan pendapatan negara untuk pembangunan. Peningkatan ini akan sangat menjadi tambahan pendapatan yang signifikan bagi negara, yang dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan raya, transportasi umum, dan fasilitas publik lainnya untuk meningkatkan konektivitas dan produktivitas usaha. Pembangunan infrastruktur juga dapat meningkatkan Kesejahteraan Sosial misalkan untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial untuk masyarakat kurang mampu.
Kedua, mengurangi ketergantungan pada utang. Negara saat ini terbebani utang sebesar 414,3 miliar dolar AS dengan rata-rata pinjaman 4,2 persen per tahun. Dengan menaikkan pendapatan dari pajak, Pemerintah dapat mengurangi kebutuhan untuk mengambil utang luar negeri atau domestik, termasuk mengurangi beban bunga utang pada anggaran negara. Di sisi lain mengurangi beban utang juga akan memberikan kestabilan ekonomi jangka panjang dengan mengurangi tekanan fiskal.
Ketiga, menyelaraskan dengan standar internasional. Beberapa negara telah menerapkan pajak yang lebih tinggi, seperti di kawasan ASEAN dan negara maju. Pajak sebagai tolok ukur untuk melihat citra negara sebagai ekonomi yang stabil dan terpercaya.
Baca juga : PPN 12 Persen Hanya untuk Barang Mewah, DPR: Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
Keempat, mengatasi defisit anggaran. Logikanya jika belanja negara melebihi pendapatan, maka terjadi defisit yang harus ditutupi dengan pinjaman. Kenaikan pajak dapat membantu menutup kesenjangan antara pendapatan dan pengeluaran negara dan sekaligus membiayai kebutuhan belanja negara tanpa menciptakan utang baru.
Kelima, memastikan keberlanjutan program prioritas nasional seperti pembangunan ibu kota negara baru; transisi energi menuju penggunaan energi hijau; reformasi layanan kesehatan dan pendidikan.
Keenam, memberikan insentif bagi kelompok tertentu melalui redistribusi seperti kelompok rentan atau memberikan subsidi pada sektor strategis sehingga dipastikan pertumbuhan yang inklusif dan merata.
Ketujuh, merespons tantangan ekonomi global, terutama ketika kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian, seperti inflasi, krisis energi, dan perubahan geopolitik, yang menuntut negara memiliki dana cadangan yang cukup. Peningkatan pajak tersebut sangat membantu dalam memperkuat ketahanan ekonomi nasional dan juga memberikan ruang fiskal yang cukup untuk merespons berbagai krisis yang mungkin terjadi.
Dengan argumen-argumen ini, kenaikan pajak menjadi 12 persen dapat dipandang sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas ekonomi dan mendorong pembangunan berkelanjutan. Oleh karenanya, kenaikan pajak menjadi 12 persen perlu didukung karena langkah ini merupakan strategi penting untuk meningkatkan pendapatan negara guna mendukung pembangunan berkelanjutan dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.
Dengan tambahan pendapatan dari kenaikan pajak, Pemerintah dapat membiayai proyek-proyek prioritas seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta penyediaan jaminan sosial bagi kelompok rentan. Selain itu, kebijakan ini membantu mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, sehingga menjaga stabilitas fiskal dan ekonomi nasional dalam jangka panjang. Dalam menghadapi tantangan global seperti krisis energi dan inflasi, kenaikan pajak juga memberikan ruang fiskal yang lebih besar untuk merespons keadaan darurat dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan merata.
Kenaikan pajak menjadi 12 persen dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian, terutama dalam mendorong pertumbuhan yang berkelanjutan dan inklusif. Dengan tambahan pendapatan negara, pemerintah memiliki kapasitas lebih besar untuk berinvestasi dalam infrastruktur strategis seperti transportasi, energi, dan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing nasional. Selain itu, alokasi dana pajak untuk pendidikan, kesehatan, dan program kesejahteraan sosial akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, yang menjadi kunci pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
Kebijakan ini juga membantu menciptakan stabilitas fiskal dengan mengurangi defisit anggaran, sehingga meningkatkan kepercayaan investor domestik dan internasional. Secara keseluruhan, kenaikan pajak ini dapat menjadi katalisator bagi pembangunan ekonomi yang lebih kuat dan merata, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Efek Domino Kebijakan PPN 12 Persen
Kebijakan kenaikan pajak menjadi 12 persen berpotensi memicu efek domino yang positif bagi perekonomian, dimulai dari peningkatan pendapatan negara. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa setiap 1 persen kenaikan pajak dapat menambah penerimaan negara hingga triliunan rupiah, yang kemudian dapat dialokasikan untuk proyek infrastruktur dan layanan publik.
Baca juga : Catatan Cucun Sambut 2025: Pembangunan Kesejahteraan Kunci Kemajuan Bangsa
Peningkatan investasi negara dalam sektor ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru tetapi juga mendorong produktivitas sektor ekonomi lainnya, seperti logistik dan perdagangan. Dengan infrastruktur yang lebih baik, biaya distribusi barang akan berkurang, sehingga mendorong pertumbuhan usaha kecil dan menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian.
Namun, efek domino ini memerlukan manajemen yang cermat agar tidak membebani daya beli masyarakat secara signifikan. Kenaikan pajak berpotensi meningkatkan harga barang dan jasa, terutama untuk sektor yang tergantung pada konsumsi masyarakat. Oleh karena itu, data dari Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa redistribusi pendapatan melalui subsidi dan insentif pajak bagi kelompok rentan dapat menjaga daya beli.
Dengan demikian, efek positif dari kebijakan ini, seperti pertumbuhan ekonomi yang lebih stabil, peningkatan investasi, dan kesejahteraan masyarakat, dapat tercapai tanpa mengorbankan kelompok berpenghasilan rendah. Kombinasi antara pendapatan tambahan dan pengelolaan yang adil memastikan bahwa efek domino ini membawa dampak jangka panjang yang menguntungkan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Untuk menghadapi tantangan yang muncul akibat kenaikan pajak menjadi 12 persen, diperlukan serangkaian solusi yang terintegrasi guna meminimalkan dampak negatif, terutama pada daya beli masyarakat dan keberlanjutan usaha kecil.
Pertama, pemerintah dapat memberikan subsidi atau insentif pajak bagi kelompok rentan dan sektor strategis seperti UMKM agar tetap produktif dan kompetitif. Kedua, diperlukan upaya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pajak, seperti melalui pelaporan publik yang jelas, untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan pajak yang tepat sasaran. Ketiga, pemerintah perlu melakukan edukasi dan sosialisasi intensif agar masyarakat memahami manfaat jangka panjang dari kebijakan ini, termasuk kontribusinya terhadap pembangunan infrastruktur dan layanan publik yang lebih baik. Dengan langkah-langkah ini, tantangan seperti ketidakpuasan masyarakat dan potensi perlambatan konsumsi domestik dapat diminimalkan, sekaligus memastikan keberhasilan implementasi kebijakan pajak yang lebih tinggi.
Kenaikan pajak memiliki hubungan erat dengan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan karena memberikan pemerintah sumber pendapatan tambahan untuk membiayai investasi strategis dalam infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Investasi ini menciptakan fondasi yang kokoh bagi perekonomian, mendorong peningkatan produktivitas dan daya saing nasional dalam jangka panjang. Selain itu, dengan alokasi yang tepat, pendapatan pajak dapat digunakan untuk mengurangi ketimpangan sosial melalui program redistribusi dan subsidi, yang pada gilirannya meningkatkan konsumsi domestik sebagai penggerak utama ekonomi. Dalam konteks global, negara yang memiliki kapasitas fiskal kuat melalui pajak cenderung lebih stabil menghadapi krisis ekonomi, sehingga menjaga kepercayaan investor dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Strategi Implementasi
Untuk memastikan kebijakan kenaikan PPN menjadi 12 persen berdampak positif dan tidak membebani masyarakat, maka pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka perlu strategi implementasi yang lebih konkret, berfokus pada solusi nyata yang langsung dirasakan masyarakat. Pemerintah harus memulai dengan program sosialisasi berbasis fakta, yang menjelaskan secara rinci manfaat kenaikan pajak, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik, dengan menonjolkan proyek spesifik yang sedang atau akan dibiayai dari dana pajak.
Kampanye ini harus mencakup simulasi dampak kenaikan pajak pada berbagai kelompok masyarakat, sehingga mereka memahami manfaat jangka panjang yang diperoleh. Sosialisasi juga perlu menggunakan pendekatan lokal melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput.
Pada aspek perlindungan masyarakat rentan, Pemerintah perlu segera mengalokasikan dana subsidi untuk barang-barang kebutuhan pokok, memastikan harga barang esensial tetap terjangkau meskipun pajak naik. Selain itu, Pemerintah dapat memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sementara kepada rumah tangga miskin selama periode transisi untuk menjaga daya beli.
Baca juga : Jokowi: Sudah Disejutui DPR, Pemerintah Wajib Laksanakan
Sektor UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi, harus mendapatkan kebijakan khusus berupa insentif pajak atau keringanan administrasi untuk memastikan keberlanjutan operasional mereka.Program redistribusi ini dapat disertai dengan pengawasan ketat untuk memastikan alokasi yang tepat sasaran.
Pada aspek teknologi dan efisiensi pengumpulan pajak, pemerintah perlu mempercepat implementasi e-invoicing yang wajib diterapkan oleh semua pelaku usaha untuk mencegah kebocoran pajak dan meningkatkan kepatuhan. Teknologi big data dan kecerdasan buatan harus dimanfaatkan untuk memperluas basis pajak secara efektif, terutama bagi sektor informal yang selama ini sulit dijangkau.
Selain itu, Pemerintah perlu memastikan transparansi penggunaan dana pajak melalui laporan berkala yang dipublikasikan secara online dan dapat diakses masyarakat. Dengan menampilkan proyek-proyek spesifik yang dibiayai dari pajak, masyarakat akan merasa lebih percaya dan mendukung kebijakan tersebut.
Pelaksanaan bertahap dan adaptif juga sangat penting. Kenaikan PPN sebaiknya dilakukan secara bertahap, dimulai dari 11 persen hingga mencapai 12 persen, dengan jeda waktu yang cukup untuk masyarakat beradaptasi. Selama masa ini, evaluasi berkala harus dilakukan untuk mengukur dampak kebijakan terhadap daya beli masyarakat dan sektor ekonomi tertentu, dengan menyiapkan skenario mitigasi apabila terdapat lonjakan inflasi atau penurunan konsumsi domestik. Pemerintah juga perlu mengembangkan insentif tambahan bagi sektor yang berkontribusi besar terhadap ekonomi, seperti sektor manufaktur dan logistik, untuk menjaga stabilitas pertumbuhan.
Terakhir, keberhasilan kebijakan ini memerlukan kolaborasi lintas sektor. Pemerintah perlu melibatkan akademisi, lembaga penelitian, asosiasi bisnis, dan organisasi masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan. Dengan pendekatan ini, kenaikan PPN tidak hanya menjadi alat pengumpulan pendapatan negara, tetapi juga motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat, inklusif, dan merata, serta menjadi bukti nyata bahwa kebijakan publik dapat dirancang dan diterapkan dengan memperhatikan kebutuhan masyarakat luas. Strategi ini memastikan bahwa dampak kenaikan pajak dirasakan secara positif oleh masyarakat tanpa memberatkan kelompok rentan.
Abdullah Qiqi Asmara
Dosen Kebijakan Publik, Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya