Dark/Light Mode

Kilang Pertamina Internasional Resmi Produksi B40 Mulai Hari Ini

Selasa, 14 Januari 2025 18:20 WIB
Ilustrasi. (Dok. KPI)
Ilustrasi. (Dok. KPI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) sebagai Subholding Refining & Petrochemical, resmi memulai produksi dan distribusi bahan bakar biodiesel B40, sesuai dengan kebijakan pemerintah yang berlaku sejak 1 Januari 2025.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung implementasi energi berkelanjutan dan swasembada energi nasional.

Program mandatori B40 ini merujuk pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024, yang mengatur pemanfaatan biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 40 persen sebagai campuran bahan bakar solar.

Kebijakan ini sejalan dengan agenda Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto terkait ketahanan energi dan upaya mencapai net zero emission pada 2060.

Baca juga : Dukung Kebijakan Pemerintah, Kilang Pertamina Internasional Produksi B40

Produksi B40, campuran 40 persen Fatty Acid Methyl Esters (FAME) berbasis minyak sawit dan 60 persen solar, dilakukan di dua kilang utama, yaitu Kilang Plaju di Sumatera Selatan dan Kilang Kasim di Papua Barat Daya.

Kedua kilang ini memiliki kapasitas produksi yang siap memenuhi kebutuhan bahan bakar ramah lingkungan.

Direktur Utama KPI Taufik Aditiyawarman, menyebut bahwa Kilang Plaju menargetkan produksi B40 sebesar 119.240 kiloliter (KL) per bulan, sementara Kilang Kasim ditargetkan memproduksi 15.898 KL per bulan.

Pada hari ini, penyaluran perdana B40 berhasil dilaksanakan, yaitu 5.000 KL dari Kilang Plaju dan 4.600 KL dari Kilang Kasim.

Baca juga : FHUI Kupas Implementasi Pluralisme Hukum Indonesia

“Produksi B40 ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung energi berkelanjutan dari aspek lingkungan, ekonomi, sosial, dan keberlanjutan. Selain itu, ini adalah bagian dari kontribusi kami untuk mencapai target net zero emission pada tahun 2060,” ujar Taufik.

Progres Mandatori Biodiesel

Produksi biodiesel nasional telah berjalan sejak implementasi Biosolar B20 pada 2019, yang secara bertahap meningkat menjadi B30, lalu B35 pada 2023, hingga akhirnya B40 pada awal 2025.

Pemerintah juga telah merencanakan peningkatan lebih lanjut menuju B50 pada tahun 2026.

Taufik menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pemangku kepentingan atas dukungan penuh terhadap implementasi produksi B40 ini.

Baca juga : Kilang Pertamina Internasional dan PIMD Perkuat Sinergi Lewat MPSA

“Kolaborasi ini penting untuk memastikan keberlanjutan penyediaan energi ramah lingkungan di masa depan,” tambahnya.

Komitmen KPI pada ESG

Sebagai anak perusahaan Pertamina, KPI berkomitmen menjalankan bisnisnya sesuai dengan prinsip Environment, Social, and Governance (ESG).

KPI juga telah terdaftar dalam United Nations Global Compact (UNGC) dan berkomitmen pada Sepuluh Prinsip Universal UNGC, termasuk penyediaan energi yang terjangkau, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

KPI terus berupaya menjadi perusahaan kilang minyak dan petrokimia berkelas dunia dengan tanggung jawab sosial dan tata kelola yang baik, mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.