Dark/Light Mode

Investasi Otomotif Naik 43% Selama 5 Tahun Terakhir, Jepang Masih Paling Besar

Selasa, 14 Januari 2025 19:38 WIB
Diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah yang Digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Foto: Ist)
Diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah yang Digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dendy Apriadi mencatat, investasi sektor otomotif tumbuh 43 persen dalam lima tahun terakhir.

Hal tersebut dikatakan Dendy dalam diskusi Prospek Industri Otomotif 2025 dan Peluang Insentif dari Pemerintah yang Digelar Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Baca juga : Inflasi 2024 Capai 1,57 Persen, Terendah Sepanjang Sejarah

Bertindak sebagai pembicara Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Setia Darta, Sekretaris Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, Pengamat Otomotif LPEM Universitas Indonesia (UI) Riyanto, dan Pengamat Ekonomi Raden Pardede.

Per September 2024, nilainya mencapai Rp 31,7 triliun, terdiri atas penanaman modal asing (PMA) Rp 28,15 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 3,6 triliun.

Baca juga : PLN EPI Raih 4 Penghargaan Laporan Tahunan Internasional

Selama 2019-2024, Jepang membenamkan investasi otomotif Rp 75 triliun, diikuti Korea Selatan Rp 44,25 triliun, Singapura Rp 5,5 triliun, Hong Kong Rp 3,59 triliun, dan China Rp 1,04 triliun. Selama periode itu, investasi mengalir deras ke industri mobil, sebesar Rp 107 triliun, diikuti kendaraan roda dua dan tiga Rp 16,7 triliun, dan baterai Rp 22,1 triliun.

Menurut dia, Kementerian Investasi/BKPM menerapkan beberapa strategi untuk menarik investasi otomotif, seperti menyediakan program pendidikan vokasi untuk membekali keterampilan sesuai dengan kondisi pasar, menyediakan insentif investasi yang kompetitif, terutama untuk sektor EV, serta perbaikan regulasi.

Baca juga : Kasasi Ditolak MA, Grup Sritex Gagal Terhindar dari Pailit

Ada juga, kata dia, fasilitas tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk investasi industri EV. Lalu, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) No.79 Tahun 2023 yang mengatur pemberian insentif dalam bentuk bea masuk 0 persen impor, PPnBM 0 persen yang semuanya berlaku bagi impor KBLBB CBU dan CKD dengan TKDN tertentu.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.