Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Wapres Apresiasi Dampak Positif Reformasi Birokrasi Selama Dua Dekade Terakhir
Senin, 7 Oktober 2024 18:51 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin mengungkapkan, apresiasinya dalam reformasi birokrasi selama dua dekade terakhir. Komitmen Pemerintah untuk memperbaiki kualitas kebijakan guna memastikan birokrasi yang efisien, efektif, adaptif, dan akuntabel tetap berjalan konsisten.
Hal itu disampaikannya ketika mempimpin Rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Jakarta Senin (7/10).
“Alhamdulillah, dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kita sudah merasakan beberapa capaian. Salah satunya, seluruh instansi pemerintah telah melaksanakan reformasi birokrasi,” ujar Wapres dengan rasa syukur.
Pada tahun 2023, Wapres mengungkapkan, sebanyak 34 provinsi dan 270 kabupaten/kota berhasil meraih predikat RB kategori B ke atas. Hal ini menunjukkan bahwa penyederhanaan birokrasi telah terlaksana dengan baik di Pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu, reformasi birokrasi tematik turut memberikan kontribusi besar terhadap berbagai isu penting.
“Reformasi birokrasi tematik telah menunjukkan dampaknya pada penurunan kemiskinan, peningkatan investasi, penggunaan produk dalam negeri, serta penurunan inflasi,” ungkap Wapres.
Baca juga : Pasca Gempa Kereta Whoosh Kembali Normal, Beroperasi 48 Perjalanan Per Hari
Selain itu, ia menambahkan, Pemerintah juga terus mengembangkan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang memberikan kemudahan akses layanan publik kepada masyarakat.
“Kita juga tidak boleh melupakan upaya peningkatan kualitas layanan publik melalui pembangunan MPP dan MPP Digital,” ujar Wapres.
“Dengan pengintegrasian seluruh pelayanan publik dalam satu tempat, masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan publik,” lanjutnya.
Wapres pun memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang berkontribusi dalam pencapaian reformasi birokrasi ini, dengan menekankan bahwa keberhasilan tersebut tidak lepas dari komitmen kuat dan kerja sama yang baik.
“Saya mengapresiasi seluruh kementerian/lembaga, termasuk pemerintah daerah, atas capaian reformasi birokrasi di periode sebelumnya,” ucapnya.
Baca juga : Bekas Jubir KPK Apresiasi Laporan Gratifikasi Kaesang Sebelum Batas 30 Hari
Meski demikian, Wapres menegaskan, bahwa pencapaian ini hanyalah langkah awal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Ia berharap agar reformasi birokrasi di Indonesia terus berkesinambungan.
“Pencapaian saat ini bukanlah titik akhir dari perjuangan kita mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel, tetapi menjadi dasar perumusan kebijakan reformasi di periode-periode berikutnya,” tegas Wapres.
“Saya harap pelaksanaan reformasi ini dapat terus berlanjut dan semakin mendekatkan kita pada cita-cita Indonesia menuju birokrasi berkelas dunia,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan beberapa capaian reformasi birokrasi selama periode 2020-2024. Salah satunya adalah peningkatan jumlah unit organisasi yang telah disederhanakan di 104 instansi pusat, dengan total 55.649 struktur organisasi.
Baca juga : Komisi VII DPR Apresiasi Upaya PLN Realisasikan Transisi Energi
“Peningkatan ini terhitung signifikan dibandingkan 3 tahun sebelumnya. Selain itu, dalam hal penyetaraan jabatan, terdapat 43.915 jabatan yang sudah disetarakan ke jabatan fungsional di tingkat pusat,” jelasnya.
Sebagai upaya memperbaiki tata kelola organisasi, Azwar mengungkapkan, Kementerian PANRB juga melakukan penataan pada Lembaga Non-Struktural (LNS), dengan 38 LNS dibubarkan hingga tahun 2023. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan fleksibel.
“Dari sisi manajemen Aparatur Sipil Negara, kami juga terus melakukan perbaikan, salah satunya melalui UU ASN yang baru serta penyusunan RPP Manajemen ASN. Dalam RPP Manajemen ASN diatur berbagai transformasi mulai dari pengadaan, penyelesaian PPPK, pengembangan kompetensi, pangkat, cuti, hingga digitalisasi layanan manajemen ASN,” urainya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya