Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Penerimaan Negara Bakal Meningkat
Coretax Bikin Sistem Perpajakan Transparan
Minggu, 19 Januari 2025 07:05 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pemerintah resmi meluncurkan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax pada 1 Januari 2025. Sistem yang dikelola Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ini bertujuan mengintegrasikan proses administrasi perpajakan agar lebih modern dan efisien
Dengan Coretax, wajib pajak tidak perlu lagi mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) karena seluruh tahapan administrasi perpajakan dapat dilakukan secara online.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Coretax mengintegrasikan 21 proses bisnis. Mulai dari pendaftaran wajib pajak, pengawasan, pengelolaan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan) hingga penagihan pajak.
“Penggunaan Coretax adalah kebutuhan dan keharusan untuk meningkatkan rasio penerimaan pajak, serta kepatuhan pajak secara sukarela,” ujar Sri Mulyani, Selasa (14/1/2025).
Sistem ini dirancang untuk membuat administrasi perpajakan lebih transparan, akuntabel dan efisien, sekaligus memperkuat integrasi data antar instansi Pemerintah.
Baca juga : BUMN Perluas Akses Pasar Untuk UMKM
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan optimistis implementasi Coretax dapat menambah penerimaan negara hingga Rp 1.500 triliun dalam lima tahun ke depan.
Selain itu, sistem ini diproyeksikan meningkatkan rasio pajak Indonesia sebesar 2 persen poin dan menutup gap pajak sebesar 6,4 persen dari PDB (Produk Domestik Bruto).
“Coretax menciptakan ekosistem perpajakan yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memperkuat fondasi ekonomi Indonesia untuk menghadapi tantangan global,” ujar Luhut, Rabu (15/1/2025).
Dia juga menekankan pentingnya integrasi Coretax dengan teknologi Pemerintahan (Govtech) untuk memperkuat layanan publik dan penyebaran data antarinstansi Pemerintah.
Namun, Luhut mengingatkan agar aspek keamanan data tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga kepercayaan wajib pajak.
Baca juga : Perketat Lagi Standar Keselamatan Gedung
Direktur ksekutif Institute for Development of conomics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti menilai, Pemerintah harus memastikan kemudahan penggunaan Coretax bagi semua lapisan masyarakat.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi penggunaan pajak oleh negara.
“Standard Operating Procedure (SOP) harus sederhana, sehingga pembayaran pajak atau klaim insentif pajak melalui Coretax lebih mudah dibandingkan sistem sebelumnya,” kata Esther, Jumat (17/1/2025).
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P. Sasmita, juga optimistis Coretax mampu meningkatkan penerimaan negara hingga Rp 300 triliun per tahun.
“Kemudahan sistem ini akan mendorong lebih banyak objek pajak untuk patuh membayar pajak,” ujarnya.
Baca juga : Inter Milan Vs Empoli, Misi Kudeta Kursi Napoli
Untuk mendukung kelancaran implementasi, DJP menyediakan layanan konsultasi melalui helpdesk, kelas pajak di KPP atau situs resmi https://pajak.go.id/ reformdjp/coretax/.
Pemerintah berharap, sistem ini dapat mempercepat reformasi perpajakan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya