Dark/Light Mode

BTN Akuisisi Saham Bank Victoria Syariah 100 Persen

Senin, 20 Januari 2025 16:17 WIB
BTN memilih Bank Victoria Syariah (BVIS) untuk diakuisisi sepenuhnya, atau dengan mengambil alih 100 persen saham BVIS. Ilustrasi BTN)
BTN memilih Bank Victoria Syariah (BVIS) untuk diakuisisi sepenuhnya, atau dengan mengambil alih 100 persen saham BVIS. Ilustrasi BTN)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN akhirnya memilih PT Bank Victoria Syariah (BVIS) untuk diakuisisi sepenuhnya, atau dengan mengambil alih 100 persen saham BVIS.

Yang kemudian, BVIS akan digabung dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN menjadi Bank Umum Syariah (BUS) baru.

Di mulai sejak Rabu (15/1/2025), BTN melakukan proses akuisisi terhadap BVIS, setelah BTN menandatangani perjanjian jual beli bersyarat (Conditional Sales Purchase Agreement/CSPA) dengan para pihak pemegang saham BVIS.

Dalam perjanjian tersebut, BTN akan mengambil alih 100 persen saham BVIS dari para pemegang sahamnya, yakni PT Victoria Investama Tbk, PT Bank Victoria International Tbk, dan Balai Harta Peninggalan (BHP) Jakarta.

Berdasarkan Ringkasan Rancangan Pengambilalihan yang telah diterbitkan kedua belah pihak ke publik,

Victoria Investama merupakan pemegang saham mayoritas BVIS dengan kepemilikan 80,18 persen saham, disusul Bank Victoria International sebesar 19,80 persen dan BHP Jakarta 0,0016 persen.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, melalui akuisisi tersebut, BTN akan menjadi pemilik penuh Bank Victoria Syariah dengan kepemilikan saham sebanyak-banyaknya sebesar 100 persen, dari seluruh modal ditempatkan disetor penuh dalam BVIS dengan total nominal sebesar Rp 1,06 triliun.

Baca juga : Mantul, Marc Klok Masuk Jajaran Club 100 Persib

“BTN melakukan pembelian BVIS dengan sumber pendanaan internal, yang telah disiapkan sesuai rencana bisnis bank,” ucapnya dalam keterangan resmi, Senin (20/1/2025).

Menurut Nixon, aksi korporasi BTN terhadap BVIS merupakan bagian dari rencana BTN untuk membentuk suatu bank umum syariah (BUS) melalui strategi anorganik.

Setelah mendapatkan persetujuan atas rencana aksi akuisisi BVIS dari regulator, BTN akan memisahkan UUS BTN, yakni BTN Syariah, dan mengintegrasikannya ke dalam BVIS menjadi sebuah BUS baru.

BTN sambung Nixon, menilai perkembangan perekonomian syariah di Indonesia perlu didukung dengan adanya pemain yang memiliki kekuatan daya saing atau competitive advantange, dengan proposisi layanan perbankan dan keuangan komprehensif untuk sektor perumahan.

“Aksi korporasi ini akan mendukung pengembangan BTN Syariah untuk memenuhi posisi tersebut dan menjawab kebutuhan nasabah di pasar syariah,” ujarnya.

Kedua belah pihak, yakni BTN dan para pemegang saham Bank Victoria Syariah telah mencapai kesepakatan mutual untuk mendukung upaya tersebut.

Penandatanganan CSPA tersebut didasari atas kesepakatan kedua belah pihak yang telah dicapai setelah proses uji tuntas (due diligence) yang dilakukan BTN terhadap Bank Victoria Syariah selama beberapa bulan ke belakang.

Baca juga : Tutup Akhir Tahun, Carlos Pena Sumringah Persija Masuk 3 Besar

Nixon mengatakan, BTN memilih untuk mengakuisisi bank umum syariah dan menggabungkannya dengan BTN Syariah karena prosesnya tidak rumit dan tidak terlalu memakan waktu.

Pasalnya, aturan dan perundang-undangan tentang bank umum konvensional yang memiliki anak usaha bank syariah mewajibkan BTN untuk segera menyapih unit usaha syariahnya sebelum tahun 2026.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah juncto Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2023, Unit Usaha Syariah diwajibkan untuk dipisahkan dari induk bank konvensional-nya jika nilai aset mencapai 50 persen dari total nilai aset induknya, atau memiliki aset paling sedikit Rp 50 triliun.

Pemisahan tersebut wajib dilakukan maksimal dua tahun setelah laporan keuangan triwulan terakhir yang menyebutkan total asetnya sudah memenuhi ketentuan.

Hingga kuartal III-2024, BTN Syariah telah mencatat aset sebesar Rp 58 triliun, bertumbuh sebesar 19,2 persen year on year (yoy) dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 48 triliun.

Berdasarkan proyeksi yang dilakukan BTN, lanjut Nixon, nilai aset BTN Syariah setelah menjadi bank umum syariah nantinya dapat mencapai sekitar Rp 66-Rp 67 triliun.

Sementara itu, Bank Victoria Syariah dinilai sebagai kandidat yang tepat karena size-nya sebagai bank umum syariah yang memadai dan bisnis yang terus bertumbuh.

Baca juga : Efisiensi Dan Inovasi Investasi Kunci Capai Target Ekonomi 8 Persen

Berdasarkan laporan keuangan per triwulan III-2024, aset Bank Victoria Syariah mencapai sebesar Rp 3,32 triliun, meningkat 8,02 persen secara yoy dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 3,08 triliun.

“Dengan disepakatinya CSPA tersebut, BTN selaku pihak pembeli saham BVIS akan melakukan langkah selanjutnya sesuai prasyarat,” ucapnya.

Yakni, dengan mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham BTN dan BVIS, memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk BTN selaku calon pemegang saham pengendali, dan persetujuan dari OJK atas transaksi pengambilalihan yang diusulkan.

Nixon berharap, seluruh proses akuisisi ini dapat selesai sebelum semester I-2025 berakhir sehingga proses merger antara Unit Usaha Syariah BTN dan BVIS bisa dijalankan.

“Berdasarkan timeline yang telah kami rencanakan, BTN Syariah bisa segera spin-off menjadi bank umum syariah pada tahun ini,” tuturnya.

Selama proses ini berlangsung, BTN menyatakan belum ada perubahan operasional bisnis dari BTN Syariah dan aktivitas bisnis BTN Syariah masih berjalan seperti biasa.

Sampai unit usaha syariah tersebut telah berubah secara legal dan formal menjadi bank umum syariah dalam bentuk perseroan terbatas (PT).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.