Dark/Light Mode

Pembiayaan Konsumer Bank Mega Syariah Melonjak 24,1 Persen Per November 2024

Rabu, 4 Desember 2024 19:06 WIB
Pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah mencatatkan kinerja positif atau tumbuh 24,1 persen yoy mencapai lebih dari Rp 421 miliar hingga November 2024. (Ilustrasi Bank Mega Syariah)
Pembiayaan konsumer Bank Mega Syariah mencatatkan kinerja positif atau tumbuh 24,1 persen yoy mencapai lebih dari Rp 421 miliar hingga November 2024. (Ilustrasi Bank Mega Syariah)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pembiayaan konsumer PT Bank Mega Syariah mencatatkan kinerja positif atau tumbuh 24,1 persen yoy mencapai lebih dari Rp 421 miliar hingga November 2024.

Consumer Financing Business Division Head Bank Mega Syariah Raksa Jatnika Budi mengatakan, pertumbuhan tersebut didorong oleh Pembiayaan Pemilikan Rumah (PPR) sebesar Rp 346 miliar, tumbuh 23,8 persen yoy. Sedangkan, pembiayaan Pembiayaan Tanpa Agunan (PTA) mencapai Rp 74,9 miliar, naik 25,6 persen yoy.

“Bank Mega Syariah fokus mengembangkan pembiayaan konsumer di 2024. PPR masih menjadi penopang utama pembiayaan konsumer,” ucap Raksa di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Produk yang ditawarkan meliputi Flexi Home, pembiayaan properti dengan harga spesial. Flexi Sejahtera, pembiayaan rumah bersubsidi. Dan Flexi Mitra, pembiayaan tanpa agunan untuk pegawai perusahaan mitra Bank Mega Syariah.

Baca juga : Komit dan Konsisten, Masako & SAORI Raih Penghargaan TOP Halal Award 2024

“Untuk mendorong pertumbuhan pembiayaan, Bank Mega Syariah akan fokus pada optimalisasi cross-selling produk-produk syariah yang relevan dengan kebutuhan nasabah, serta memperluas jaringan distribusi melalui kemitraan strategis,” ujar Raksa.

Selain itu, kenaikan UMP juga menjadi peluang bagi masyarakat untuk mulai merencanakan keuangan dengan lebih baik, termasuk melalui kebiasaan menabung. 

Bank Mega Syariah menawarkan berbagai produk tabungan yang sesuai dengan prinsip syariah, seperti Tabungan Berkah Utama IB, Tabungan Haji dan Umrah, hingga Tabungan Simpel untuk pelajar.

Seperti diketahui, Pemerintah telah menetapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen di tahun 2025. Kenaikan ini berpotensi memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat.

Baca juga : Diminta Jangan Kirim Serangan Balasan, Iran Kasih Peringatan Keras Ke Israel

Menurut Raksa, pendapatan yang meningkat membuat masyarakat memiliki kemampuan lebih besar untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, meningkatkan konsumsi, hingga memanfaatkan layanan keuangan, termasuk menabung dan mengakses fasilitas pembiayaan.

“Kenaikan upah minimum ini berpotensi meningkatkan permintaan terhadap produk pembiayaan perbankan,” ungkapnya.

Dengan pendapatan yang lebih tinggi, masyarakat cenderung lebih percaya diri untuk membeli barang atau jasa yang membutuhkan pembiayaan, seperti rumah, kendaraan, atau kebutuhan lainnya.

Corporate Secretary Division Head Bank Mega Syariah Hanie Dewita menambahkan, hingga Oktober 2024, total Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank Mega Syariah mencapai Rp 10, 5 triliun.

Baca juga : BSI Teken Kontra Bank Garansi Dengan Askrindo Syariah Senilai Rp 1 Triliun

“Dari total tersebut rasio dana murah atau CASA mencapai 33,5 persen, lebih tinggi dari Oktober 2023 yang sebesar 30,5 persen,” ujar Hanie.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.