Dark/Light Mode

DMSI Dukung Kemendag Perketat Ekspor Minyak Jelantah Dan Residu Sawit

Rabu, 22 Januari 2025 12:37 WIB
Sahat Sinaga. (Foto: Ist)
Sahat Sinaga. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mendukung kebijakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang membatasi ekspor ekspor limbah pabrik kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME), residu minyak sawit asam tinggi (High Acid Palm Oil Residue/HAPOR), dan minyak jelantah (Used Cooking Oil/UCO). Ke depan, bahan-bahan tersebut makin dibutuhkan untuk bahan bakar berkelanjutan seperti Sustainable Aviation Fuel (SAF).

Untuk diketahui, pembatasan  ekspor  minyak sawit Kelompok II dalam Tabel Peraturan Menteri Keuangan (PMK), yaitu POME, Residu (Empty Fruits Bunch Oil dan HAPO ) dan UCO  (minyak jelantah) lantaran untuk menjamin ketersediaan minyak sawit ini untuk kebutuhan pasar dalam negeri. 

Plt Ketua DMSI, Sahat Sinaga mengatakan, kebijakan pembatasan tersebut memperkuat upaya hilirsasi yang dijalankan Presiden Prabowo Subianta. Dia menjelaskan, sejak Agustus 2011, Indonesia telah mencanangkan pola pengembangan sawit ke arah hilirisasi, yaitu mengarah agar produk-eksport sawit yang diekspor punya nilai tambah yang tinggi. Pola hilirisasi ini diperkuat dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan No.128/PMK.011/2011, yaitu Produk Hulu dikenai Bea Keluar yang tinggi, dan Produk Hilir dikenai BK yang rendah.  

Baca juga : Dukung Gaya Hidup Sehat, Pendaftaran Indonesia Women Half Marathon Resmi dibuka

“Di tahun 2010 itu komposisi ekspor Indonesia, produk hulu berupa CPO dan CPKO berkisar 70 persen volume dan 30 persennya berupa produk hilir, yaitu RBD Oils, dan lainnya berupa Margarine, Shortening dan Sabun,” ujarnya, Rabu (22/1/2025).

Lebih lanjut, Sahat mengatakan, dalam hal ini Carbon Offsetting and Reduction Scheme for International Aviation (CORSIA)/Badan Dunia yang mengaturan bahan baku apa saja yang diperkenankan untuk membuat bahan bakar kapal terbang (Aviation Fuel) menyatakan Sustainable Aviation Fuel (SAF) tidak boleh menggunakan bahan baku yang berasal dari daerah tertentu (misalnya berasal dari areal penebangan hutan primer, daerah rawa-rawa, dan lainnya) dimana lahan penghasil feedstockSAF itu berasal dari daerah yang ditanam sebelum 31 Desember 2008.

Feedstock lainnya yang dapat dipergunakan sebagai feedstock pembuatan SAF, sesuai dengan tabel yang dikeluarkan oleh CORSIA, yaitu "CORSIA Default Life Cycle Emissions Values for CORSIA Eligible Fuels produced with the Hydroprocessed Esters and Fatty Acids (HEFA) Fuel Conversion Process" adalah semua jenis produk yang ada di Kelompok II- PMK, yaitu POME oil Hs no.2306.60.90 & 2306.90.90; Residu (Empty Fruit Bunch Oil Hs 2306.90.90 & 2306.90.90; HAPO residu HS no. 2306.60.90  dan 2306.60.91; dan UCO. Hs ex 1518.00.31.

Baca juga : Komite I DPD Kunjungi Pemkot Bandung, Serap Permasalahan Penerimaan ASN

Dalam waktu dekat yakni 2026, Sahat melanjutkan, akan ada regulasi penerbangan bahwa SAF harus ada dalam bahan bakar pesawat terbang dengan ratio SAF-5 persen.

“Kalau tidak maka penerbagangan itu akan didenda besar. Sebesar GHG emisi yang dikeluarkannya, artinya semakin jauh jarak penerbangannya semakin besar denda yang akan dikenakan oleh badan dunia International Civil Aviation Organization (ICAO),” jelasnya. 

Dalam konteks ini, menurut Sahat, Indonesia berkepentingan untuk menghasilkan SAF, saat ini yang paling potensial dipakai sebagai  bahan bakar  SAF itu adalah material yang ada dibatasi ekspornya tersebut yakni POME, UCO dan HAPOR. 

Baca juga : Ini 5 Komitmen Nyata BRI Tingkatkan Kualitas Dan Daya Saing UMKM

“Oleh karena itu, BUMN untuk segera membuat SAF sejalan dengan pandangan yang disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo untuk membangun swasembada pangan dan energi berbasis sawit,” ujarnya.

“DMSI pun mendukung penuh dengan peraturan baru Permendag No 2/2025 tentang Ketentuan Ekspor Produk Turunan Kelapa Sawit, dimana produk-produk sawit di Kelompok II tersebut akan diperketat, dan ini sejalan dengan  kebijakan Hilrisasi dan antisipasi kebutuhan produk-produk yang dimaksud untuk menghasilkan SAF didalam negeri,” pungkas Sahat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.