Dark/Light Mode

BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Cairkan Klaim 300 Miliar Di 2024

Kamis, 30 Januari 2025 17:34 WIB
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan
Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Jakarta Mampang mencatatkan pembayaran klaim program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) lebih dari Rp 300 miliar selama tahun 2024.

Adapun, rincian klaimnya yaitu, Jaminan Hari Tua (JHT) 7.941 kasus dengan klaim Rp 314.183.914.440, Jaminan Kematian (JKM) 438 kasus dengan klaim Rp 6.867.500.

Kemudian, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 1.572 kasus dengan klaim Rp 20.358.613.580, Jaminan Pensiun (JP) 6.201 kasus dengan klaim Rp 8.528.666.230, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) 2.133 kasus dengan klaim Rp 3.657.993.190.

"BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Mampang konsisten memberi pelayanan prima kepada para peserta termasuk untuk pembayaran klaim," kata Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Mampang Muhammad Imam Saputra, Kamis (30/1/2025).

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Kamis 30 Januari, Hadir Di 5 Lokasi

Imam mengatakan, pembayaran klaim terbesar periode saat ini adalah JHT. Menurut Imam, peserta mengambil dana JHT masih dominan dari usia produktif. Beberapa kasus di antaranya karena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau pindah pekerjaan.

Menurut Imam, bagi yang terkena PHK, pihaknya menyarankan untuk kembali mendaftar sebagai peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU).

"Tujuannya agar tetap bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan pada kegiatan baru. Misalnya, kala beralih profesi membuka usaha sendiri setelah terkena PHK," ujarnya.

Untuk kepesertaan BPU bisa dimulai dari dua program dasar dengan iuran paling terjangkau. Yaitu, program JKK dan JKM dengan kewajiban iuran per pulan hanya Rp16.800.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Selasa 28 Januari, Hadir Di 4 Lokasi

"Pada kepesertaan BPU itu, juga bisa melengkapi tiga program yaitu plus JHT untuk menabung. Kita tahu sendiri hasil pengembangan atau bunga JHT menjadi favorit bagi para pekerja, karena besarannya selalu lebih unggul dari bunga deposito perbankan," tuturnya.

Imam menambahkan, bagi peserta yang pindah kerja, pihaknya mengedukasi untuk tidak segera mencairkan saldo JHT-nya. Karena, bisa menggabungkan saldo JHT ke kepesertaan di perusahaan yang baru.

"Karena menyambung JHT ini manfaatnya besar. Misalnya, untuk pengembangan saldo JHT langsung berupa akumulasi dengan jumlah iuran dari kepesertaan yang baru. Sehingga hasil pengembangannya tentu lebih besar," ujar Imam.

Selain itu, Imam memberikan dua model layanan klaim JHT. Bisa melalui layanan online seperti dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) serta melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Baca juga : Stasiun Manggarai Mulai Dikerjakan, LRT Jakarta Bakal Terkoneksi Commuterline Dan KA Bandara

"Kami juga memberikan layanan onsite atau datang ke kantor cabang, yaitu biasanya bagi mereka yang tidak familiar dengan layanan online," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.