Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Izin Impor Belum Keluar, Pengusaha Ketar-ketir Harga Daging Melonjak
Minggu, 2 Februari 2025 16:45 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Rencana pemerintah untuk mengimpor daging sapi sebagai langkah strategis menjaga ketersediaan pangan menjelang Ramadhan dan Idul Fitri masih belum menemukan kejelasan. Para pelaku usaha daging khawatir ketidakpastian izin impor ini akan mengganggu pasokan dan menyebabkan lonjakan harga di pasar.
Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI), Teguh Boediyana mengungkapkan, hingga saat ini izin impor daging sapi reguler masih belum diterbitkan pemerintah. Padahal, keputusan mengenai kuota impor sudah diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan disosialisasikan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 13 Januari 2025.
“Ya, sampai sekarang ini tampaknya meskipun sudah ada putusan-putusan, kelihatannya izin-izin itu belum diterbitkan oleh pemerintah. Padahal, dalam rapat kemarin sudah diputuskan,” ujar Teguh saat dihubungi pada Minggu (2/2/2025).
Baca juga : Duh, Pengeluaran Rokok Setara Belanja Daging
Berdasarkan hasil Rakortas tersebut, pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi reguler sebanyak 180.000 ton untuk 86 pelaku usaha. Kuota ini mencakup pengiriman daging beku dan sapi bakalan dari Australia dan Selandia Baru sebagai negara pemasok utama.
Teguh menambahkan, jika izin impor tidak segera diterbitkan, pasokan daging dalam negeri akan terganggu, terutama menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. “Yang akan terganggu bukan hanya untuk kebutuhan Lebaran, tetapi juga pasokan untuk sektor hotel, restoran, dan katering (Horeka),” jelasnya.
Ia juga menekankan, impor membutuhkan proses yang tidak instan. Jika izin terlambat, maka pengiriman daging dari luar negeri juga akan tertunda, yang berpotensi memicu lonjakan harga di pasar saat hari raya. “Lebaran sudah dekat, Maret sudah mulai puasa, jadi April awal sudah Lebaran. Jangan sampai nanti terjadi gejolak harga karena kekurangan pasok,” tegasnya.
Baca juga : Komisi III Apresiasi Kepala PPATK Sabet Penghargaan Dari Amerika
Sementara itu, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya, Diana Dewi menyatakan, keputusan terkait izin impor sepenuhnya berada di tangan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian. “Sebagai pelaku usaha, kami mengikuti kebijakan pemerintah. Sampai saat ini, saya sendiri di Kadin belum mendapatkan informasi terkait hasil rakortas maupun rakornis,” ujar Diana Dewi.
Rencana impor 180.000 ton daging sapi sebelumnya telah disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, pada 22 Januari 2025. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah diambil sejak tahun lalu dan mencakup impor daging beku maupun sapi bakalan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan juga menekankan pentingnya percepatan pengadaan daging untuk kebutuhan puasa dan Lebaran. “Memang ada beberapa hal yang harus segera diputuskan, terutama terkait pengadaan daging. Jangan sampai nanti saat puasa, pasokannya telat dan tidak ada barangnya,” ujarnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya