Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Di Hadapan Investor Asing Dan Lokal
Banjir Protes, Menkeu Janji Perbaiki Coretax
Rabu, 12 Februari 2025 07:10 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Sistem penerimaan pajak terbaru, Coretax, mendapat banyak keluhan dari investor lantaran dianggap rumit dan sering mengalami gangguan. Menanggapi ini, Pemerintah berjanji akan terus memperbaiki sistem tersebut untuk meningkatkan efektivitas penerimaan negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, Coretax yang mulai diterapkan pada 1 Januari 2025 masih menghadapi berbagai kendala teknis.
Hal ini disampaikan Sri Mulyani saat berbicara di acara Mandiri Investment Forum (IMF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).
“Saya tahu beberapa dari Anda masih mengeluh tentang Coretax. Kami akan terus memperbaikinya,” janji Sri Mulyani di hadapan para investor dalam negeri dan asing.
Baca juga : Perbankan Kian Tahan Banting Hadapi Gejolak
Sejak peluncurannya, sistem ini sering mengalami kesalahan teknis (error), yang menyebabkan banyak wajib pajak mengajukan keluhan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak maupun Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Sri Mulyani menegaskan, membangun sistem dengan lebih dari 8 miliar transaksi bukanlah hal mudah. Namun, dia berkomitmen terus menyempurnakan Coretax agar sistem perpajakan Indonesia tidak hanya terdigitalisasi, tetapi juga lebih andal dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
Selain Coretax, Pemerintah juga akan mereformasi sistem Customs-Excise Information System and Automation (CEISA). Langkah ini dilakukan untuk mengatasi permasalahan rasio pajak yang masih rendah.
Selama menjabat Menkeu, Sri Mulyani belum berhasil meningkatkan rasio pajak Indonesia, meski telah dilakukan dua kali program tax amnesty.
Baca juga : DKI Siapkan Database Penjualan Gas Melon
“Kami terus melakukan reformasi penerimaan karena Indonesia masih dianggap sebagai negara dengan rasio pajak terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) rendah. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyatakan, pihaknya belum dapat menghitung dampak implementasi Coretax terhadap penerimaan negara.
Menurutnya, data penerimaan pajak Januari baru akan masuk pada 15 Februari 2025.
“Akhir bulan Februari nanti kami coba lihat dampak implementasi Coretax terhadap penerimaan negara, kira-kira pergerakannya seperti apa,” kata Suryo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Baca juga : Shenina Cinnamon, Dinikahi Angga Di Pulau Dewata
Dia mengakui, masih ada kendala dalam implementasi Coretax. Namun, dia memastikan, penerimaan negara tidak akan terganggu.
Untuk mengatasi permasalahan yang muncul, Ditjen Pajak memutuskan membuka kembali sistem perpajakan lama sebagai langkah antisipasi.
Keputusan ini diambil setelah Suryo dan jajarannya menggelar rapat dengar pendapat tertutup dengan Komisi XIDPR.
Dia juga meminta semua pihak bersabar karena laporan pajak Januari baru mulai diproses pertengahan Februari, sehingga dampaknya baru akan terlihat setelah periode tersebut. DIR
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya