Dark/Light Mode

Cegah Subsidi Salah Sasaran

DKI Siapkan Database Penjualan Gas Melon

Rabu, 12 Februari 2025 06:50 WIB
Petugas mengisi tabung gas ukuran 3 Kg di Stasiun Pengisian Bulk elpiji (SPBE) LPG Pertamina, Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta. (Foto: Rizki Syahputra/RM)
Petugas mengisi tabung gas ukuran 3 Kg di Stasiun Pengisian Bulk elpiji (SPBE) LPG Pertamina, Kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta. (Foto: Rizki Syahputra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan menyiapkan database konsumen yang berhak membeli gas tiga kilogram (kg) di Jakarta. Langkah ini ditargetkan bisa mencegah penjualan gas bersubsidi itu salah sasaran.

Pasokan gas melon atau elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) di Ja­karta sudah kembali normal dan tersedia di pengecer. Di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, misalnya. Kini warga tidak lagi mengantre di pangka­lan untuk membeli gas. Soalnya, di pengecer berada di warung rumahan stoknya sudah banyak.

“Sudah gampang carinya, nggak perlu pake Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk membelinya. Har­ganya juga Rp 21 ribu,” ungkap Nina, salah seorang warga.

Untuk menata penjualan gas 3 kg, Pemprov DKI Jakarta beren­cana membuat QR (Quick Response) code bagi warga yang hen­dak membeli gas elpiji ini. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Hari Nugroho mengungkapkan, banyak warga luar Jakarta mem­beli gas di Ibu Kota.

Baca juga : Shenina Cinnamon, Dinikahi Angga Di Pulau Dewata

“QR code ini nanti dibuat agar subsidi di Jakarta tepat sasaran. QR code ini berfungsi agar sub­sidi itu hanya diperuntukkan bagi warga Jakarta. Database-nya kita lengkap, nah nanti Dinas Perda­gangan mau dibikin kayak QRIS,” kata Hari di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (10/2/2025).

Hari menjelaskan, penerapan itu bisa menunjukkan jumlah pasti penggunaan gas elpiji di Jakarta. Nantinya, data itu bisa menjadi kajian agar tak ada kelangkaan gas di Jakarta.

Dia menuturkan, selama ini pedagang di pangkalan gas hanya mengecek apakah pembeli itu membawa KTP atau tidak. Namun tidak diperiksa apakah mereka ber-KTP DKI atau bukan sehingga banyak warga daerah lain yang datang ke Jakarta hanya untuk membeli gas bersubsidi.

“Begitu di-tap nanti, lho kok KTP-nya bukan DKI. Nah, berar­ti ketahuan. Selama ini pangkalan (mengecek) KTP ada, (ya sudah) jual, jual, jual. Mau KTP dari mana, saya nggak ngerti kan. Nah sekarang alokasi DKI ya orang DKI yang nerima,” ujarnya.

Baca juga : Kawal Demokrasi, Peran Pers Tak Akan Tergantikan

Meski begitu, menurut Hari, ke depan penggunaan gas ber­subsidi di Jakarta harus lebih diperketat. Yakni hanya orang berpenghasilan rendah yang ber­hak membeli gas melon tersebut.

“Siapa (warga ber-KTP) DKI ya? Orang miskin, orang miskin itu siapa? Ya rumah tangga yang desil 1, desil 2, sampai berapa tadi itu. Kita (warga mampu) belinya gas 12 kilo atau yang jaringan gas,” imbuhnya.

Hari menambahkan, tahun 2025 Jakarta mengajukan usulan kuota sebesar 433.933 metrik ton (MT) atau 4 persen lebih besar dari realisasi 2024.

Namun, kuota yang disetujui untuk Jakarta pada 2025 sebesar 409.244 MT, kurang lebih 5 persen lebih rendah dari usulan.

Baca juga : Soal Penghematan Anggaran, Siapakah Raja Kecil yang Berani Melawan Presiden

Hari berpandangan, perlu adanya revisi terhadap Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 4 Ta­hun 2015 tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) elpiji 3 kg, untuk memperketat pengawasan distribusi elpiji 3 kg.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.