Dark/Light Mode

Per 3 Januari Tarifnya Naik, ASTRA Tol Cikopo-Palimanan Janji Tingkatkan Layanan

Minggu, 29 Desember 2019 20:41 WIB
Tol Cikopo-Palimanan (Foto: Istimewa)
Tol Cikopo-Palimanan (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengelola tol Cikopo-Palimanan melakukan penyesuaian tarif yang mulai diberlakukan awal 2020. Pemberlakuan tarif baru ini diambil berdasarkan data inflasi Kota Cirebon sebesar 4,93 persen.        

Penyesuaian tarif tol terjauh untuk asal dan tujuan perjalanan ruas tol Cikopo-Palimanan pada sistem transaksi tertutup mulai berlaku sejak 3 Januari 2020, pukul 00.00 WIB. Tarifnya, masing-masing untuk Golongan I menjadi Rp 107.500 dari Rp 102.000, Golongan II Rp 177.000 dari Rp 153.000, Golongan III Rp 177.000 dari Rp 204.000, Golongan IV Rp 222.000 dari Rp 255,000 dan Golongan V Rp 222.000 dari Rp 306.000.        

PT Lintas Marga Sedaya selaku pengelola Ruas Tol Cikopo-Palimanan yang kini memilki brand name ASTRA Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (ASTRA Tol Cikopo-Palimanan), penyesuaian tarif ini diambil berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1219/KPTS/M/2019 tanggal 27 Desember 2019 tentang Penyesuaian Tarif Tol Pada Jalan Tol Cikopo-Palimanan.       

Baca juga : Raih Posisi Satu Nasional, PDAM TKR Tangerang Janji Tingkatkan Layanan

Pihak pengelola juga merujuk pada Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh Inflasi.         

Seiring dengan penyesuaian tarif, Presiden Direktur PT Lintas Marga Sedaya, Firdaus Azis, berkomitmen untuk terus meningkatkan layanan. Dia melaporkan bahwa hasil pemeriksaan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), ruas tol yang dikelola sudah memenuhi Standar Pengelolaan Minimal (SPM).        

“ASTRA Tol Cikopo-Palimanan senantiasa berupaya meningkatkan layanan terbaik di berbagai bidang kepada seluruh pemangku kepentingan. BPJT telah memeriksa pemenuhan SPM di ruas tol kami dan dinyatakan SPM telah dipenuhi,” kata Firdaus, dalam keterangannya yang diterima redaksi, Minggu (29/12).      

Baca juga : Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Janji Tingkatkan Pelayanan Pasien

Ada 8 indikator yang diperhatikan BUJT dalam menentukan kelayakan SPM. Yaitu kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas keselamatan, unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan serta kebersihan lingkungan dan kelaikan Tempat Istirahat dan Pelayanan.       

Sepanjang 2019, ASTRA Infra Solutions telah melakukan peningkatan jalan yang disertai dengan pemasangan wire rope sepanjang 34 km dan pendalaman jalan di median sepanjang 55.7 km. Tujuannya, untuk mencegah terjadinya crossing kendaraan ke arah yang berlawanan, yang disebabkan pengendara mengantuk dan over speed. 

Guardrail juga telah terpasang sepanjang 10 km, yang juga dilakukan pemasangan rumble dot sepanjang 32,8 km dan terdapat 11 unit lampu strobo di titik rawan. [SAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.