Dark/Light Mode

Gandeng PERSI

Iuran Naik, Bos BPJS Kesehatan Janji Tingkatkan Pelayanan Pasien

Rabu, 20 November 2019 06:33 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris (kanan) bersama Ketua Umum PERSI Pusat Kuntjoro Adi Purjanto komitmen meningkatkan kualitas pelayanan, di Jakarta, Selasa (19/11)
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris (kanan) bersama Ketua Umum PERSI Pusat Kuntjoro Adi Purjanto komitmen meningkatkan kualitas pelayanan, di Jakarta, Selasa (19/11)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan meningkatkan pelayanan, seiring penyesuaian iuran Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) per januari 2020.

BPJS Kesehatan bersama Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) selaku wadah pemersatu organisasi perumahsakitan di Indonesia, menyatakan komitmen meningkatkan kualitas pelayanan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengatakan, komitmen pertama yang disepakati adalah, di 2019 seluruh rumah sakit anggota PERSI yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, diimbau memiliki sistem antrian elektronik.

"Ini dimaksudkan agar rumah sakit mampu memberikan kepastian waktu layanan bagi pasien JKN-KIS. Dengan begitu, tidak terjadi penumpukan pasien yang hendak mengakses layanan di rumah sakit,” kata Fachmi di Jakarta, Selasa (19/11) sore.

Baca juga : Dikunjungi Dubes Djauhari, Xiaomi Janji Tingkatkan Investasi di Indonesia

Namun, kata Fachmi saat ini belum semua rumah sakit memiliki sistem antrian elektronik yang dapat memberikan kepastian waktu layanan.Di awal pelaksanaan program JKN-KIS 2014, hampir tidak ada antrian elektronik. 

Komitmen kedua, lanjut Fachmi, seluruh rumah sakit anggota PERSI yang menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan diimbau menyediakan informasi display ketersediaan tempat tidur perawatan, baik di ruang perawatan biasa maupun intensif, yang dapat diakses oleh peserta JKN-KIS.

“Awal pelaksanaan Program JKN-KIS di 2014, hampir tidak ada display ketersediaan tempat tidur. Namun, di Oktober 2019, dari 2.212 rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, ada 1.614 rumah sakit (73 persen) yang menyediakan display ketersediaan tempat tidur perawatan. Kami berharap dengan dukungan PERSI jumlah ini bisa meningkat secara signifikan,” ucap Fachmi.

Komitmen ketiga yang disepakati BPJS Kesehatan bersama PERSI, pasien gagal ginjal kronis yang rutin mendapatkan layanan cuci darah (hemodialisis) di rumah sakit dan sudah terdaftar dengan menggunakan sidik jari (finger print),  tidak perlu lagi membawa surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). 

Baca juga : Menteri Tito Minta Pedagang Makanan Diawasi

Hal ini diharapkan mempermudah pasien JKN-KIS mengakses layanan cuci darah tanpa repot-repot lagi mengurus surat rujukan dari FKTP yang harus diperpanjang tiap 3 (tiga) bulan sekali.

“BPJS Kesehatan dan PERSI juga mengupayakan kemudahan untuk proses verifikasi dengan sidik jari bagi peserta yang rutin memanfaatkan layanan cuci darah,” kata Fachmi.

Sementara itu, Ketua Umum PERSI Pusat Kuntjoro Adi Purjanto mengatakan, PERSI mengharapkan BPJS Kesehatan menjalankan kerja sama yang lebih terkoordinir dengan badan dan lembaga penjamin lainnya. 

“Ini supaya lebih memudahkan rumah sakit untuk fokus memberikan layanan kepada pasien, tanpa banyak tersita perhatiannya ke soal terkait administrasi penjaminan. Di sisi lain, kami juga berharap BPJS Kesehatan mengembangkan upaya yang membantu agar pelayanan di rumah sakit berjalan lancar,” ujar Kuntjoro.

Baca juga : Pelindo I Kembangkan Pelabuhan Kuala Tanjung

Ia mengatakan, wujud dukungan BPJS Kesehatan yang dimaksud dapat berupa proses verifikasi yang dijalankan secara efektif dan efisien, termasuk dalam hal verifikasi kepesertaan, agar tidak menambah waktu antrian.

"Kami berharap BPJS Kesehatan juga dapat membantu rumah sakit meminimalisir risiko ketika ada peserta yang kurang mengikuti prosedur seharusnya. Dengan demikian, terwujud pelayanan yang memenuhi standar medis dan dirasakan nyaman sekaligus aman dari risiko finansial dan legal,”tegasnya. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.