Dark/Light Mode

Homologasi Tercapai, PP Properti Fokus Pulihkan Bisnis Properti

Rabu, 19 Februari 2025 21:14 WIB
Apartemen milik PP Properti. (Foto: Ist)
Apartemen milik PP Properti. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka -

PT PP Properti Tbk (PPRO) sukses memperoleh persetujuan mayoritas kreditur dalam skema restrukturisasi utang yang diajukan dalam rapat pemungutan suara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) pada Senin (17/2/2025).

Hasil voting menunjukkan 90 persen kreditur konkuren dan 100 persen kreditur separatis (perbankan) menyetujui restrukturisasi tersebut. Keputusan ini juga telah disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui putusan homologasi.

Baca juga : Bournemouth Vs Liverpool, Fokus Amankan Posisi Puncak

Momentum ini menjadi titik balik bagi PPRO dalam memperkuat strategi bisnis, memastikan keberlanjutan operasional, serta memulihkan kinerja perusahaan.

Proses PKPU ini memberikan kepastian hukum bagi kreditur terkait pembayaran utang, sekaligus memungkinkan PPRO kembali fokus pada optimalisasi aset, efisiensi operasional, dan strategi pertumbuhan jangka panjang.

Direktur Utama PPRO, Andek Prabowo, menegaskan bahwa keputusan ini menandai berakhirnya PKPU dan mengembalikan perusahaan ke kondisi operasional normal.

Baca juga : Prabowo Lampaui Jokowi

"Homologasi ini merupakan hasil dari komitmen kuat manajemen dan seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan bisnis. Dengan putusan ini, ke depannya kami dapat fokus pada evaluasi dan perbaikan strategis guna memperkuat daya saing perusahaan. Hal ini merupakan langkah awal bagi pemulihan kinerja PPRO," ujar Andek, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

PPRO menegaskan bahwa seluruh kegiatan usaha dan operasional tetap berjalan normal. Manajemen berkomitmen menjalankan strategi restrukturisasi yang telah dirancang guna memperkuat fundamental bisnis perusahaan.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan positif dari seluruh kreditur sehingga PPRO dapat melewati proses PKPU dengan kondusif dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami optimis PPRO dapat kembali mengukir prestasi dan memberikan kontribusi positif bagi sektor properti di Indonesia," tambah Andek.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.