Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dukung Kebijakan Penempatan DHE SDA, Pelaku Usaha Minta Insentif
Sabtu, 22 Februari 2025 21:58 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Pelaku usaha menyatakan mendukung kebijakan penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA) sebesar 100 persen selama 12 bulan. Kebijakan tersebut diyakini bakal menjaga stabilitas rupiah.
Kebijakan ini merupakan penyempurnaan dari regulasi sebelumnya. Sebelumnya, DHE SDA hanya disimpan 30 persen dalam jangka waktu 3 bulan.
"Karena ini sudah menjadi kebijakan resmi Pemerintah, maka pengusaha tentu akan mentaati peraturan tersebut," ujar Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sarman Simanjorang, Sabtu (22/2/2025).
Pemerintah membuat kebijakan ini untuk memperkuat cadangan devisa dan memperkuat nilai tukar rupiah yang belakangan semakin tertekan, di angka Rp 16.000 per dolar AS.
Dia menilai, sudah semestinya hasil SDA bisa dimanfaatkan untuk memperkuat cadangan devisa nasional.
Menurutnya, berdasarkan keputusan perhitungan pemerintah, kebijakan DHE SDA bisa mendatangkan devisa bagi Indonesia sebesar Rp 80 miliar dolar AS.
Dana sebesar itu diyakininya akan sangat signifikan memperkuat cadangan devisa nasional dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca juga : Putusan DKPP Atas Dugaan Pelanggaran Etik Pilkada Barito Utara Dinanti Publik
"Tentu kebijakan ini sangat strategis dalam upaya Pemerintah menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan penguatan cadangan devisa, di tengah perekonomian global yang sedang tidak baik-baik saja," tutur Sarman yang juga Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.
Tapi, Sarman mengingatkan, jangan sampai kebijakan ini mengganggu biaya operasional pengusaha eksportir, lantaran tidak semua perusahaan memiliki kekuatan finansial yang sama.
Kegiatan ekspor mereka tetap berjalan dan butuh biaya operasional. Dia pun meminta pemerintah memperhatikan hal ini.
"Untuk itu sosialisasi dan komunikasi dan juga dialog antara Pemerintah dengan pelaku usaha ekspor harus segera dilakukan, sehingga mereka dapat mempersiapkan diri dan mengatur strategi bisnis dengan kebijakan baru ini," ungkapnya.
Selain itu, dia juga berharap pemerintah menyediakan insentif menarik yang mampu menggairahkan pengusaha, sekalipun DHE mereka tertahan sampai setahun.
"Seperti insentif kemudahan dan kelancaran ekspor ulang, bunga dan insentif menarik lainnya," terangnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meneken aturan baru soal penempatan DHE SDA, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2025.
Baca juga : Dukung Kesejahteraan Peserta, Asabri Jaga Kualitas Layanan
Kepala Negara mengatakan, selama ini devisa ekspor seringkali ditempatkan di luar negeri. Maka dari itu pemerintah memberikan kewajiban agar DHE bisa disimpan di dalam negeri dalam rentang waktu yang cukup lama.
"Selama ini dana devisa hasil ekspor kita, utamanya dari sumber daya alam, banyak disimpan di luar negeri, di bank luar negeri. Dalam rangka memperkuat dampak devisa hasil ekspor maka pemerintah menetapkan PP 8 tahun 2025," kata Prabowo, dalam konferensi pers, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Dalam aturan baru ini, penempatan DHE dalam sistem keuangan dalam negeri akan diperpanjang, dari minimal 3 bulan, menjadi 1 tahun.
Kemudian persentase retensi bagi eksportir menyimpan DHE SDA akan dinaikkan, dari paling sedikit 30 persen, menjadi 100 persen.
Penempatan DHE SDA dilakukan dalam rekening khusus di dalam negeri, hal ini diwajibkan terhadap eksportir yang memiliki nilai ekspor di atas 250 ribu dolar AS per tahun.
Meski wajib disimpan 1 tahun, eksportir masih bisa menggunakannya untuk kebutuhan operasional.
Eksportir yang ogah menerapkan penempatan DHE, akan mendapatkan sanksi tegas dari pemerintah. Salah satunya adalah ditangguhkan pelayanan ekspornya.
Baca juga : Menperin Dukung Pemberlakuan Zero ODOL, Minta Industri Bersiap
"Telah diatur pula penerapan sanksi administratif berupa penangguhan atas pelayanan ekspor bagi yang tidak melaksanakan peraturan pemerintah ini," sebut Prabowo.
Dengan kebijakan tersebut, Prabowo yakin cadangan devisa di Indonesia akan bertambah hingga 80 miliar dolar AS selama 2025.
Bahkan, bisa mencapai 100 miliar dolar AS bila DHE dihitung hingga setahun penuh, dari Maret 2025 ke Maret 2026.
"Kalau lengkap 12 bulan, hasilnya diperkirakan akan lebih dari 100 miliar dolar AS," lanjutnya.
Prabowo tak mewajibkan semua eksportir sumber daya alam untuk menjalankan kebijakan itu. Sektor minyak dan gas, pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, dikecualikan.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya