Dark/Light Mode

Jenazah WNI Korban Penembakan Di Malaysia Dipulangkan Lagi Ke Indonesia

Selasa, 11 Februari 2025 12:12 WIB
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha. (Foto Kemlu RI)
Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha. (Foto Kemlu RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) dan KBRI Kuala Lumpur akan memulangkan jenazah WNI, dengan inisial VMSM, korban penembakan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). VMSM meninggal setelah menjalani perawatan.

VMSM meninggal setelah dirawat di RS Idris Shah Serdang sejak 24 Januari 2025. "Jenazahnya akan dipulangkan pada tanggal 11 Februari 2025 dari Kuala Lumpur menuju Medan dan selanjutnya ke Desa Pollung, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara," terang Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Judha Nugraha.

Sebelumnya KBRI Kuala Lumpur sempat kesulitan memverifikasi identitas mendiang karena tidak terdapat dokumen pengenal sama sekali. Namun melalui penelusuran biometrik serta kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk melacak keluarga, Kemlu RI berhasil memverifikasi identitas mendiang.

Baca juga : Satgas Revitalisasi Koperasi Siap Jalankan Tugas Sehatkan Koperasi Di Indonesia

Setelah identitas terverifikasi, jenazah diserahkan otoritas Malaysia kepada KBRI Kuala Lumpur, Senin, 10 Februari 2025. KBRI pun segera melakukan langkah langkah untuk mempercepat pemulangan jenazah mulai dari proses pemulasaaran hingga proses administrasi dokumen.

Pada 24 Januari lalu, lima WNI menjadi korban penembakan petugas maritim Malaysia (APMM) di kapal di perairan Tanjung Rhu, Selangor. Akibat insiden tersebut satu WNI meninggal dan empat lainnya terluka termasuk VMSM. Korban luka lalu dibawa ke rumah sakit. Namun, kondisi VMSM kritis dan sempat koma hingga akhirnya tak tertolong.

VMSM merupakan korban kedua yang meninggal imbas penembakan aparat Malaysia. Korban pertama sudah lebih dulu dipulangkan ke Indonesia.

Baca juga : Menko Pangan Dan Mendag Tinjau Sub Pangkalan LPG 3 Kg Di Klender

Judha menambahkan, penyelidikan atas insiden ini masih terus dilakukan Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Termasuk memeriksa enam aparat APMM yang terlibat insiden dengan mengenakan dakwaan pelanggaran Akta Senjata Api 1960. Hasil penyelidikan akan disampaikan kepada KBRI Kuala Lumpur.

Di Indonesia, Kementerian/Lembaga terkait juga sedang melakukan pendalaman terkait kemungkinan adanya warga negara Indonesia yg melakukan tindakan penyelundupan manusia.

"Dalam kapal tersebut tidak semuanya merupakan penumpang Pekerja Migran Indonesia (PMI), melainkan ada yang secara aktif melakukan penyelundupan manusia ke Malaysia," pungkas Judha.

Baca juga : WNI Korban Kritis Penembakan APPM Malaysia Meninggal Dunia

Korban penembakan yang lain masih ada di negeri jiran untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.