Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Sambut Ramadan, LPH PTSI Gencar Edukasi Standar Halal
Kamis, 27 Februari 2025 15:11 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Lembaga Pemeriksa Halal Utama Surveyor Indonesia (LPH PTSI) bersama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), gencar menggelar edukasi terkait standar fatwa halal menjelang Ramadan, melalui keterlibatan dalam kegiatan diskusi terbuka.
Direktur Komersial PTSI Saifuddin Wijaya mengatakan, kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari sosialisasi dan penguatan standar fatwa halal dan proses penetapannya, hingga dapat dirilis dalam bentuk sertifikat halal.
LPH PTSI hadir memberikan edukasi dalam gelaran Talkshow EKRAF Connect dengan tema ‘EKRAF Level Up: Digital, Collaboration, and Expansion go to Export,’ yang mengedepankan peran sertifikasi halal dalam mendukung industri kreatif.
Baca juga : Menteri ESDM: Kualitas BBM Sesuai Standar
“Hal ini sejalan dengan peran PTSI sebagai ‘The Guardian of Assurance’ yang secara holistik hadir membersamai berbagai proses penguatan ekonomi masyarakat. Termasuk melalui irisan antara industri halal dan ekonomi kreatif,” ungkap Saifuddin dalam keterangan resmi, Kamis (27/2/2025).
Sepanjang 2024, sebanyak 1027 sertifikat halal telah terbit dari hasil pemeriksaan LPH PTSI kepada pelaku usaha di Indonesia, Thailand, Vietnam, Korea, Jepang, dan Malaysia.
Pemeriksaan pada negara-negara tersebut dilakukan pada produk-produk luar negeri yang akan diperjualbelikan di Indonesia maupun produk dalam negeri yang diproduksi di sana.
Baca juga : Sambut Ramadan, Askrindo Gelar Santunan Untuk Anak Yatim Dan Dhuafa
Selain pemeriksaan komersil, LPH PTSI juga turut hadir mendukung kegiatan-kegiatan BUMN, Lembaga Negara, serta Lembaga Pendidikan, dengan total 499 kegiatan pemeriksaan halal yang berkolaborasi dengan Rumah BUMN Telkom, Kementerian Perindustrian, dan Universitas Jenderal Sudirman.
Saifuddin menekankan komitmen PTSI, sebagai Lembaga Pemeriksa Halal untuk terus menjaga standar fatwa halal sekaligus hadir mendorong industri untuk dapat memenuhi standar sertifikasi halal.
Pihaknya bersama MUI dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) berkomitmen untuk terus menjaga standar halal, menguatkan kompetensi, dan pada akhirnya mampu memberikan dampak bagi penguatan ekonomi masyarakat melalui pemenuhan sertifikasi halal oleh para pelaku usaha dan industri.
Baca juga : Sambut Ramadhan, Yossi Mansyur Rilis Dua Lagu Baru
“Sebagai perusahaan TIC Indonesia yang hadir memberikan pemastian, kepercayaan serta rasa aman masyarakat dan pemangku kepentingan menjadi tujuan yang akan kami prioritaskan,” pungkas Saifuddin.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya