Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Imam Al-Ghazali dan Konsep Uang: Kunci Ekonomi Islam yang Lupa Diingat
Rabu, 9 April 2025 14:27 WIB
Uang menjadi pusat dari hampir semua aktivitas ekonomi modern. Namun, pernahkah kita bertanya bagaimana para pemikir Islam klasik memahami hakikat uang? Salah satu ulama besar yang memberikan perhatian serius terhadap konsep ini adalah Imam Al-Ghazali.
Al-Ghazali bukan hanya dikenal sebagai sufi dan filsuf besar Islam, tapi juga seorang pemikir ekonomi yang pemahamannya jauh melampaui zamannya. Dalam tulisannya, Al-Ghazali menyajikan pandangan mendalam tentang fungsi uang, bahayanya jika disalahgunakan, dan relevansinya terhadap sistem keuangan Islam masa kini.
1. Uang Bukan Segalanya, Tapi Segala Sesuatu Butuh Uang
Imam Al-Ghazali memandang uang sebagai alat ciptaan Allah yang berfungsi memudahkan pertukaran barang. Dalam Ihya Ulumuddin, Al-Ghazali menulis bahwa uang (dinar dan dirham) tidak boleh ditimbun, dijadikan barang komoditas, atau dicari semata karena bentuk fisiknya.
Uang harus tetap menjadi alat tukar—bukan tujuan. Jika manusia memperlakukan uang sebagai benda yang bisa diperjualbelikan, maka kerusakan ekonomi akan muncul.
Baca juga : Ibas: Generasi Muda Kibarkan Ekonomi Kreatif Dalam Negeri Dan Dunia
2. Kritik Al-Ghazali Terhadap Riba dan Uang sebagai Komoditas
Salah satu penekanan utama Al-Ghazali adalah pada larangan riba. Al-Ghazali menolak keras praktik riba karena merusak prinsip keadilan dan menyebabkan eksploitasi ekonomi. Uang, menurutnya, bukan untuk dikembangkan melalui penambahan bunga, melainkan digunakan dalam aktivitas produktif dan kerja nyata.
Al-Ghazali bahkan mengkritik praktik tukar-menukar uang dengan uang yang sama secara tidak adil (riba fadhl), serta segala bentuk spekulasi yang tidak menghasilkan nilai riil.
3. Penimbunan Uang: Saat Fungsi Sosial Ekonomi Terabaikan
Salah satu kerusakan besar yang dikecam oleh Al-Ghazali adalah penimbunan uang (kanz). Bagi Al-Ghazali, menahan uang dari peredaran hanya akan merugikan masyarakat luas karena menghambat distribusi kekayaan.
Baca juga : RSM Indonesia: ESG dan Keberlanjutan, Kunci Resilience dan Daya Saing Perusahaan
Uang yang disimpan tanpa digunakan akan kehilangan fungsi aslinya sebagai pemersatu transaksi. Maka, Islam sangat menganjurkan perputaran uang dalam kegiatan produktif, termasuk perdagangan, investasi halal, dan zakat.
4. Relevansi Konsep Al-Ghazali dalam Sistem Keuangan Islam Modern
Pandangan Al-Ghazali sangat relevan di era saat ini, terutama dalam pengembangan sistem keuangan syariah yang menjunjung tinggi keadilan, transparansi, dan produktivitas. Misalnya, prinsip uang sebagai alat tukar menjadi landasan logis larangan spekulasi (gharar) dan bunga (riba) dalam keuangan syariah. Selain itu, konsep investasi produktif yang ia tekankan tercermin dalam akad-akad seperti mudharabah, musyarakah, dan murabahah.
Ulama modern seperti Al-Qaradawi dan Muhammad Nejatullah Siddiqi juga mengakui bahwa teori Al-Ghazali menjadi pilar pemikiran ekonomi Islam kontemporer. Ia membantu menyeimbangkan antara nilai spiritual dan fungsi ekonomi uang, sesuatu yang sering diabaikan dalam sistem konvensional.
Kesimpulan
Baca juga : Kemenag Dorong Optimalisasi Wakaf Uang untuk Kuatkan Ekonomi Umat
Pandangan Imam Al-Ghazali tentang uang bukan sekadar refleksi sejarah, tapi peta jalan ekonomi Islam yang sangat relevan di tengah krisis moral ekonomi global saat ini. Uang bukan untuk ditumpuk atau disembah, melainkan untuk diputar, dimanfaatkan, dan menjadi alat kemaslahatan.
Dengan kembali pada esensi uang menurut Al-Ghazali, sistem keuangan Islam dapat tumbuh lebih sehat, adil, dan berpihak pada manusia, bukan sekadar angka.
💬 Bagaimana menurutmu konsep uang menurut Al-Ghazali ini? Apakah relevan di era kripto dan investasi digital? Yuk diskusi di kolom komentar!
Dhiya Zhalfa Alghiffari Wibowo
Mahasiswa Semester IV Universitas Pamulang, Prodi Ekonomi Syari’ah
Mahasiswa Semester IV Universitas Pamulang, Prodi Ekonomi Syari’ah
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya