Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Celios Sebut Penghapusan TKDN Langkah Mundur, Industri Terancam
Kamis, 17 April 2025 19:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Wacana penghapusan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam sejumlah kebijakan industri dinilai sebagai langkah mundur yang bisa merugikan industri dalam negeri.
Pengamat Ekonomi dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda menegaskan, TKDN justru menjadi alat penting dalam melindungi investasi dan mendorong pertumbuhan industri nasional.
“TKDN mungkin masih bisa dimaklumi untuk barang-barang yang memang tidak bisa diproduksi di dalam negeri. Tapi kalau barang itu bisa diproduksi di Indonesia, TKDN ini menjadi bentuk perlindungan yang adil bagi industri kita,” ujar Huda pada diskusi Forum Wartawan Industri (Forwin) di Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Baca juga : Gubernur Pramono dan KADIN Bahas Kerja Sama Industri Hijau Untuk Atasi Sampah
Huda menyoroti ketidakadilan yang muncul ketika pelaku industri lokal yang sudah berinvestasi besar justru harus bersaing dengan produk impor yang tidak dikenakan kewajiban TKDN. Ia mencontohkan bagaimana sejumlah pabrik besar dibangun di Indonesia demi memenuhi ketentuan TKDN, namun kini harus menghadapi gelombang masuknya produk impor, termasuk kendaraan listrik dari China, yang tidak memiliki basis produksi di dalam negeri.
“Saya kira ini tidak adil. Lihat saja Hyundai, mereka sudah berinvestasi sangat besar membangun pabrik mobil listrik di Indonesia. Tapi pedagang bisa dengan mudah menjual mobil listrik dari China tanpa pabrik di sini. Ini kan ketimpangan yang nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Huda mengingatkan bahwa TKDN selama ini telah mengalami relaksasi, di mana perusahaan tak lagi wajib membangun pabrik manufaktur, cukup dengan membangun akademi atau pelatihan di dalam negeri. Karena itu, upaya penghapusan TKDN justru akan menghapus insentif yang selama ini menjadi pendorong tumbuhnya industri lokal.
Baca juga : Gus Fahrur Sebut Mudik Tahun Ini Lancar, Singgung Peran Polri
Ia juga mengkritisi pendekatan kebijakan impor yang terlalu longgar, mengingat negara lain justru menerapkan berbagai Non-Tariff Measures (NTM) yang ketat. “Negara lain punya NTM yang tinggi, mengapa kita justru bersikap lemah-lembut terhadap mereka? Ini bukan saatnya kita hanya menjadi negara pedagang. Kita harus menjadi negara industri,” tuturnya.
Huda menegaskan, jika pemerintah ingin memperkuat ekonomi nasional, maka kebijakan seperti TKDN dan Pertimbangan Teknis (Pertek) harus dipertahankan dan dijalankan secara konsisten. Sebab, industri yang tumbuh di dalam negeri akan membawa dampak ganda bagi ekonomi, termasuk menyerap lebih banyak tenaga kerja dan mengurangi berbagai persoalan sosial.
“Masalah impor dan TKDN ini harus disikapi hati-hati, tidak bisa gegabah. Karena dampaknya bukan hanya pada industri, tapi juga pada struktur ekonomi dan kesejahteraan masyarakat luas,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya