Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Perbaikan Selesai, Kondisi Jalan Lenteng Agung Sudah Normal dan Bisa Dilewati
- Persib Mulai Susun Persiapan Hadapi Musim 2026/2027
- OTT Pejabat Imigrasi Jakbar, KPK Sita Mobil, Valas, Hingga Emas
- Erling Haaland Bisa Bawa Norwegia Bersaing di Piala Dunia 2026
- Davide Ancelotti Latih Lille, Calvin Verdonk Hadapi Tantangan Baru
Menguat, Sinyal Paus Fransiskus Tak Akan Mundur Dari Vatikan
Minggu, 16 Maret 2025 13:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Paus Fransiskus (88) akhirnya menyetujui proses reformasi tiga tahun baru bagi Gereja Katolik. Ini menunjukkan sinyal kuat bahwa Paus Fransiskus akan tetap melanjutkan jabatannya, meski telah sebulan lebih dirawat di RS Gemelli, Roma karena penyakit pneumonia.
Riwayat perawatan ini merupakan yang terlama dalam sejarah kepausan Fransiskus, yang telah berjalan 12 tahun.
Reformasi tersebut mencakup upaya memberikan peran yang lebih besar kepada perempuan di Gereja Katolik, termasuk menahbiskannya sebagai diakon. Serta memberikan porsi yang lebih besar kepada kaum awam dalam tata kelola dan pengambilan keputusan.
Reformasi ini telah lolos uji Sinode Uskup, yang merupakan sarana utama Paus Fransiskus dalam melaksanakan agenda pastoral selama masa kepausannya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Paus asal Argentina itu memang berupaya melibatkan umat Katolik dari seluruh dunia, dalam proses pembaruan.
Baca juga : Gandeng Klub Motor, Ditlantas Polda Metro Bagikan Takjil Dan Buku Cerita Anak
Pada Oktober 2023 dan 2024, dua majelis Vatikan – yang untuk pertama kalinya mengikutsertakan anggota pemilih perempuan – bertemu selama hampir satu bulan untuk berdiskusi dan merundingkan dokumen yang akhirnya disetujui Paus Fransiskus.
Dokumen tersebut tidak membahas masalah penahbisan diakon perempuan, yang menjalankan semua fungsi pendeta selain memimpin misa dan menerima pengakuan dosa.
Dokumen itu menegaskan, perempuan harus mendapatkan semua kesempatan yang disediakan hukum gereja, untuk bertindak sebagai pemimpin.
Keputusan Paus Fransiskus memperpanjang proses reformasi tersebut hingga tiga tahun lagi, akan berpuncak pada majelis gerejawi di Vatikan pada Oktober 2028.
Tidak seperti sinode para uskup, majelis ini akan menjadi pertemuan unik para uskup, pendeta, biarawan, biarawati, serta masyarakat awam pria dan wanita.
Baca juga : Gandeng Komunitas, Polantas Polda Metro Jaya Bagi Takjil dan Buku Cerita Anak
Ketika masa itu datang, Paus Fransiskus akan berusia 91 tahun. Dapat diartikan, konklaf akan diadakan di tengah inisiatif reformasi ini berlangsung.
Dalam skenario tersebut, siapa pun yang terpilih sebagai Paus berikutnya, wajib melanjutkan proses reformasi yang telah dimulai Fransiskus.
Keputusan Paus juga merupakan tanggapan terhadap para uskup dan pemimpin senior lainnya, yang diam-diam menentang rencana reformasi tersebut.
Kardinal Mario Grech, yang memimpin kantor sinode Takhta Suci mengatakan, rencana terbaru yang akan mencakup gereja-gereja di tingkat lokal itu memberikan kesempatan kepada keuskupan yang kurang berinvestasi dalam jalur sinode, untuk memulihkan langkah-langkah yang belum diambil dan membentuk tim sinode mereka sendiri.
Sejak dirawat di rumah sakit, Paus mengisyaratkan masih memimpin Gereja Katolik. Dia menandatangani dokumen dari RS Gemelli, bertemu dengan dua stafnya yang paling senior, dan menunjuk para uskup.
Kondisi Stabil
Baca juga : Sho Yamamoto Tegaskan Persis Tak Akan Cabut Dari Liga 1
Sabtu (15/3/2025), Vatikan mengungkap, Paus Fransiskus berada dalam kondisi stabil dan telah mengalami perbaikan bertahap. Namun, masih memerlukan perawatan di rumah sakit.
"Kebutuhan ventilasi mekanis non-invasif yang diterima Fransiskus pada malam hari, kini telah berkurang. Semoga, Paus lekas pulih," demikian keterangan Vatikan.
Masa perawatan Paus Fransiskus yang telah berlangsung lebih dari 30 hari, menjadi masa yang sangat mencemaskan bagi Vatikan. Ini adalah masa rawat inap terlama Paus Fransiskus. Meski belum melampaui masa rawat Paus Yohanes Paulus II di RS Gemelli, yang mencapai 55 hari.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya